Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik di ibu kota kembali beroperasi normal setelah periode libur tahun baru. Kepastian ini menyusul berakhirnya penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 31 Desember 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, menyatakan komitmen Pemprov DKI untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami upayakan pelayanan publik yang lebih optimal bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Premi di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
Menurut data sistem informasi kehadiran pegawai (e-Absensi), dari total 68.485 pegawai, sebanyak 67.855 orang atau 99,07 persen tercatat hadir. Sementara itu, 599 orang atau 0,87 persen tidak hadir dengan keterangan. Mureks mencatat bahwa angka kehadiran ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi pasca-libur panjang.
BKD DKI Jakarta telah melakukan pemantauan ketat terhadap kehadiran pegawai sejak Rabu (31/12/2025). Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai hadir sesuai ketentuan dan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan lancar. Premi Lasari menegaskan, “BKD DKI Jakarta menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya, karena setiap Perangkat Daerah bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing.”
Pada hari yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 16.426 individu yang akan ditempatkan di 43 perangkat daerah. Para PPPK Paruh Waktu ini akan melaksanakan tugas dan bekerja dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026. Perjanjian ini dapat diperpanjang melalui evaluasi kinerja tahunan.
“Harapannya, para PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas,” tutup Premi Lasari, menekankan pentingnya dedikasi dalam melayani masyarakat Jakarta.






