Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, resmi menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) senilai Rp65 miliar dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dana tersebut merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama pengelolaan sampah yang akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Cilowong.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa seluruh alokasi dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur di lokasi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong. “Melalui kerja sama ini, Pemkot Serang mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp65 miliar yang seluruhnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Cilowong,” ujar Budi di Serang, Jumat (2/1).
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Selain bankeu, Pemkot Serang juga memproyeksikan penerimaan retribusi sebesar Rp57 miliar dari kerja sama ini. Budi merinci, separuh dari total retribusi tersebut akan dialokasikan kembali untuk perbaikan dan peningkatan fasilitas di TPSA Cilowong. Kerja sama pengiriman sampah ini telah dimulai dengan pengiriman perdana pada Kamis (1/1) malam.
Terkait operasional, Budi Rustandi meminta agar tidak ada gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab demi kelancaran pengelolaan sampah dan pembangunan daerah. “Mudah-mudahan pengiriman perdana ini bisa berjalan lancar, ke depan semakin baik, dan tidak diganggu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Budi menegaskan bahwa ia bertanggung jawab penuh atas kebijakan ini, mengingat langkah tersebut selaras dengan mandat pemerintah pusat dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). “Insya Allah pada Agustus 2026 pembangunan PSEL akan dimulai. Mudah-mudahan ini menjadi sejarah bagi Kota Serang,” katanya. Mureks mencatat bahwa proyek PSEL ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di kedua kota.
Ini merupakan kali kedua Pemkot Serang menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel. Periode sebelumnya, yakni 2021-2023, sempat menimbulkan dinamika sosial di masyarakat.






