Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghadapi kendala serius dalam upaya mengolah limbah kotoran kuda menjadi biogas. Masalah utama terletak pada ketiadaan lokasi penampungan sementara yang memadai untuk limbah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Zulkarwin, pada Senin (5/1) di Mataram, menjelaskan bahwa meskipun pembagian kantong kotoran kuda telah dilakukan secara merata kepada para kusir, pengelolaan limbah di lapangan masih terkendala. “Terutama terkait ketiadaan tempat penampungan sementara kotoran kuda,” ujarnya.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Zulkarwin menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya menangani persoalan limbah yang ditimbulkan oleh moda transportasi tradisional Cidomo. Dalam komitmen awal, setiap Cidomo yang keluar dari area pasar seharusnya sudah dalam kondisi kantong kotoran yang kosong. Namun, para kusir mengaku kebingungan karena tidak adanya lokasi pembuangan yang representatif di sekitar area pasar.
“Kondisi itulah yang perlu dilakukan komunikasi kembali dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jika program pengolahan limbah Cidomo mau dilaksanakan,” kata Zulkarwin, seperti dipantau Mureks.
Rencana pengolahan limbah kotoran kuda menjadi biogas, diakuinya, membutuhkan perencanaan matang karena bisa menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan limbah. Apalagi, Mataram saat ini masuk menjadi daerah darurat sampah akibat adanya pembatasan ritase buang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat.
“Karena itu masih perlu koordinasi lebih lanjut untuk penanganan limbah Cidomo ini, siapa yang akan mengangkut dan di mana lokasi pemanfaatannya,” jelasnya.
Zulkarwin juga menyebutkan data sekitar 300-an unit Cidomo beroperasi di Kota Mataram, dengan 70 persen di antaranya berasal dari luar wilayah Mataram, yakni dari Lingsar-Narmada di Lombok Barat. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan limbah memerlukan keterlibatan lintas wilayah.
Menurut Mureks, target Mataram Bersih dari limbah Cidomo dapat segera terwujud melalui sistem pengelolaan yang lebih modern dan bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, realisasi penanganan limbah kotoran kuda harus segera terlaksana dengan menentukan lokasi penampungan kotoran yang belum tersedia di pasar-pasar seperti Pasar Kebon Roek.
Selain itu, sistem pengangkutan kotoran kuda harus terorganisir dan perencanaan matang terkait pemanfaatan limbah agar tidak mencemari lingkungan, termasuk pembuangan liar ke sungai.
“Kami berharap dengan adanya koordinasi yang lebih intensif antara Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup, program pengolahan limbah kotoran kuda menjadi biogas bisa segera terealisasi,” pungkas Zulkarwin.






