Tren

Richard Lee Jadi Tersangka, Sebut “Hormati Proses Hukum” di Tengah Panasnya Perseteruan dengan Doktif

Dokter kecantikan sekaligus YouTuber Richard Lee akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (7/1). Pemeriksaan ini dilakukan setelah Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).

Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, dalam pernyataannya kepada media pada Selasa (6/1), mengonfirmasi bahwa Richard Lee telah berstatus tersangka sejak 15 Desember 2025. Pelaporan oleh Doktif sendiri telah dilakukan sejak 2 Desember 2024.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Pemanggilan pertama terhadap Richard Lee dijadwalkan pada 23 Desember 2025, namun ia tidak hadir. Oleh karena itu, pemeriksaan dijadwal ulang untuk hari ini.

Dugaan Pelanggaran Produk Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari serangkaian pembelian produk kecantikan oleh Doktif melalui marketplace. Menurut pantauan Mureks, Doktif menduga adanya ketidaksesuaian antara klaim produk dan komposisi sebenarnya.

Reonald menjelaskan, perkara ini diawali dengan pembelian produk kecantikan White Tomate oleh Doktif pada 12 Oktober 2024 seharga Rp670.000. “Namun, setelah barang diterima dan dicek ternyata, di komposisi tidak terdapat kandungan White Tomato,” ujar Reonald.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, Doktif kembali membeli produk DNA Salmon milik Richard Lee seharga Rp1.032.700. Produk ini diduga tidak steril karena tidak dilengkapi tutup dan kemasannya dikemas ulang. Tak berhenti di situ, pada 2 November 2024, Doktif membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group seharga Rp922.000 yang belakangan diduga merupakan hasil repacking dari produk REQ PINK.

Atas dasar temuan tersebut, Doktif melalui kuasa hukumnya melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang mendalam.

Saling Lapor: Richard Lee dan Doktif

Penetapan tersangka ini menambah panas perseteruan antara Richard Lee dan Doktif yang telah berlangsung sejak akhir 2024. Mureks mencatat bahwa hubungan keduanya memanas ketika Doktif mengunggah sejumlah konten di media sosial yang mengkritik produk skincare milik Richard Lee. Dalam konten tersebut, Doktif menilai beberapa produk diduga tidak sesuai klaim, baik dari sisi komposisi bahan maupun standar keamanan.

Pada periode yang sama, Doktif juga mempertanyakan Surat Izin Praktik (SIP) Richard Lee serta legalitas klinik kecantikan yang dikelolanya. Isu ini memicu polemik publik dan saling klarifikasi antara kedua pihak melalui media sosial dan pemberitaan.

Merespons kritik tersebut, Richard Lee pada Februari 2025 melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik dan perendahan produk melalui konten digital. Upaya mediasi sempat dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan.

Pada 12 Desember 2025, Doktif juga sempat ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. Namun, ia tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Kini, giliran Richard Lee yang menghadapi status tersangka atas laporan Doktif.

Usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Richard Lee menyatakan bahwa ia “menghormati proses hukum yang sedang berjalan” dan “bersikap kooperatif”.

“Sejak awal saya bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Richard Lee melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Ia menambahkan, “Saya percaya kebenaran tidak perlu dibela dengan emosi, cukup dengan proses yang benar.”

Mureks