Berita

Pemkab Sitaro Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Usai Banjir Bandang Tewaskan 13 Orang

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil menyusul banjir bandang yang menerjang empat kecamatan, menewaskan 13 orang, melukai 18 lainnya, dan menyebabkan tiga warga masih dalam pencarian.

Status tanggap darurat ini mulai berlaku sejak 5 Januari hingga 18 Januari 2026. Empat kecamatan yang terdampak parah meliputi Kecamatan Siau Timur, Kecamatan Siau Timur Selatan, Kecamatan Siau Barat, dan Kecamatan Siau Barat Selatan.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

“Penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,” demikian disampaikan Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, dalam surat edarannya yang diterima tim redaksi Mureks pada Selasa (6/1/2026).

Chyntia melanjutkan, “Penanganan status tanggap darurat Hidrometeorologi yang berlangsung selama 14 (hari), terhitung mulai tanggal 5 Januari 2026 sampai dengan tanggal 18 Januari 2026.”

Banjir bandang dilaporkan menerjang sejumlah wilayah di Kepulauan Sitaro pada Senin (5/1) sekitar pukul 03.00 Wita. Menurut Mureks, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Sitaro mencatat tingginya curah hujan sebagai pemicu utama bencana ini.

Selain korban jiwa dan luka, bencana ini juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur yang signifikan. Sejumlah akses jalan terputus dan fasilitas umum mengalami kerusakan parah, menghambat upaya evakuasi dan distribusi bantuan.

Mureks