Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil meraih predikat memuaskan dalam penilaian transformasi digital pemerintahan. Capaian ini berdasarkan hasil pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa predikat tersebut diperoleh setelah Kabupaten Bekasi sukses mencatat nilai indeks SPBE sebesar 4,48. Angka ini merupakan yang tertinggi dalam kurun lima tahun terakhir.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
Menurut Yan Yan, peningkatan indeks SPBE menunjukkan tren positif yang konsisten. “Tahun 2021 kita mendapat nilai 1,60 dan setelahnya terus meningkat. 2022 menjadi 1,71, kemudian 3,28 dan naik kembali menjadi 4,08 pada 2024 hingga mencapai 4,48 pada tahun 2025,” ujarnya di Cikarang, Rabu (07/1).
Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya penguatan kebijakan, tata kelola, serta layanan SPBE secara konsisten. Pemkab Bekasi terus mendorong integrasi sistem, penataan arsitektur, dan peningkatan kualitas layanan digital lintas perangkat daerah. “Indeks SPBE 4,48 ini bukan sekadar capaian angka tetapi mencerminkan kematangan kebijakan, tata kelola serta kualitas layanan digital pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Kami terus mendorong integrasi sistem, penguatan regulasi dan standardisasi layanan agar manfaat SPBE benar-benar dirasakan oleh pemerintah maupun masyarakat,” tegas Yan Yan.
Kepala Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi pada Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Bahrul Ulum, menyoroti dampak langsung penerapan SPBE terhadap peningkatan kinerja birokrasi. Proses administrasi kini menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, koordinasi antar perangkat daerah semakin terintegrasi melalui sistem digital yang terus disempurnakan.
Bahrul menjelaskan, “SPBE mendorong koordinasi antar perangkat daerah semakin terintegrasi, pengambilan keputusan berbasis data serta pengawasan kinerja menjadi lebih terukur.” Mureks mencatat bahwa peningkatan ini signifikan dalam efisiensi pemerintahan daerah.
Ia juga menekankan bahwa semakin tinggi nilai indeks SPBE, semakin besar pula manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Sistem ini mampu mengubah layanan publik menjadi lebih modern dan mudah diakses. “Layanan semakin lebih cepat dan tidak lagi bergantung pada proses manual yang berbelit. Digitalisasi layanan publik mampu memangkas waktu, biaya dan meningkatkan kepastian layanan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.
Penilaian indeks SPBE, seperti yang dijelaskan Bahrul, mengukur tingkat kematangan penerapan pemerintahan digital melalui empat domain utama yang saling terintegrasi:
- Kebijakan: Mencakup kesiapan regulasi dan kebijakan internal sebagai landasan transformasi.
- Tata Kelola: Menilai perencanaan strategis, kesiapan infrastruktur teknologi informasi, serta koordinasi penyelenggaraan lintas perangkat daerah.
- Manajemen: Mengukur kemampuan mengelola risiko, keamanan informasi, sumber daya, dan keberlanjutan sistem digital.
- Layanan: Menilai kualitas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik yang dirasakan langsung oleh aparatur maupun masyarakat.
Keempat domain ini, yang mencakup delapan aspek penilaian, memberikan gambaran utuh mengenai tingkat kematangan transformasi digital di suatu daerah.
Referensi penulisan: koran-jakarta.com






