Tren

Pemkab Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor hingga 5 Januari 2026

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, secara resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor hingga 5 Januari 2026. Keputusan ini diambil menyusul kondisi kerusakan parah yang masih terlihat di sejumlah wilayah, tiga pekan pascabencana.

Foto udara yang diambil pada Jumat (26/12/2025) menunjukkan hamparan material bebatuan menutupi kawasan pesawahan dan sejumlah rumah warga di Nagari Sungai Batang, Agam. Pemandangan ini menjadi bukti nyata skala kerusakan yang diakibatkan oleh bencana yang melanda wilayah tersebut.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi sekitar tiga pekan lalu telah menyebabkan dampak signifikan, termasuk kerusakan infrastruktur dan lahan pertanian. Perpanjangan masa tanggap darurat ini bertujuan untuk memastikan upaya penanganan dan pemulihan dapat terus berjalan optimal bagi masyarakat terdampak.

Mureks