Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 telah menetapkan total penarikan utang sebesar Rp 832,20 triliun. Dana jumbo ini dialokasikan untuk membiayai defisit APBN 2026, investasi, hingga pemberian pinjaman.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam pantauan Mureks, menjelaskan bahwa defisit APBN 2026 yang disahkan pemerintah dan DPR mencapai Rp 689,14 triliun. Angka defisit ini akan ditutup melalui skema pembiayaan anggaran.
Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id
Rincian Pembiayaan Defisit APBN 2026
Berdasarkan kutipan dari UU No 17/2025 yang diterima tim redaksi Mureks pada Kamis (8/1/2026), disebutkan bahwa:
“Defisit anggaran sebesar Rp 689.147.902.608.000,00 (enam ratus delapan puluh sembilan triliun seratus empat puluh tujuh miliar sembilan ratus dua juta enam ratus delapan ribu rupiah) yang akan dibiayai dari Pembiayaan Anggaran.”
Nominal pembiayaan anggaran yang signifikan ini, yang bertujuan menutup defisit APBN 2026, terdiri dari beberapa komponen. Target penarikan atau pembiayaan utang ditetapkan sebesar Rp 832,20 triliun dan pembiayaan lainnya Rp 60,4 triliun. Angka ini kemudian dikurangi dengan target pembiayaan investasi sebesar Rp 203,05 triliun serta pemberian pinjaman senilai Rp 404,15 miliar.
Secara spesifik, Pasal 23 UU APBN 2026 merinci lebih lanjut mengenai pembiayaan utang:
“pembiayaan utang sebesar Rp832.208.898.829.000,0O (delapan ratus tiga puluh dua triliun dua ratus delapan miliar delapan ratus sembilan puluh delapan juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).”
Adapun pembiayaan anggaran melalui utang sebesar Rp 781,9 triliun dalam rancangan APBN 2026 tersebut mencakup target hasil penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp 749,2 triliun dan pinjaman neto sebesar Rp 32,7 triliun.
Mureks mencatat bahwa target penarikan utang ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebelumnya. Kenaikan ini sejalan dengan efek naiknya target defisit APBN 2026.
Dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026, sebelum disahkannya UU APBN 2026 oleh pemerintah dan DPR pada September 2025, target pembiayaan anggaran untuk menutup defisit APBN senilai Rp 638,8 triliun. Rinciannya terdiri dari target penarikan utang sebesar Rp 781,9 triliun dan pembiayaan lainnya Rp 60,4 triliun, dikurangi dengan target pembiayaan investasi Rp 203,1 triliun, serta pemberian pinjaman Rp 400 miliar.






