Internasional

Pemerintah Konsolidasikan Pemangkasan Produksi Nikel dan Batu Bara, Wamen ESDM: Jaga Harga

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkonsolidasikan rencana pemangkasan produksi komoditas nikel untuk tahun 2026. Langkah strategis ini diambil guna menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar global, sekaligus menstabilkan harga komoditas.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa produksi mineral dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 akan disesuaikan dengan kebutuhan industri dalam negeri. Khususnya untuk komoditas mineral, wajib diolah di dalam negeri terlebih dahulu.

Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

“Nikel belum, masih dikonsolidasikan sama Dirjen Minerba. Ini kita masih akan bahas,” kata Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (2/1/2026), menanggapi pertanyaan terkait rencana pemangkasan produksi nikel.

Yuliot membeberkan, pemerintah akan mengevaluasi usulan RKAB dari perusahaan tambang agar selaras dengan kebutuhan industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti terjadi penurunan produksi, melainkan penyesuaian yang diperlukan. Mureks mencatat bahwa kelebihan produksi justru berpotensi menekan harga komoditas di pasar.

“Jadi tidak ada penurunan tapi kita menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Kalau over produksi ini kan dampaknya adalah penurunan harga. Jadi ya kan kita juga mengusahakan bagaimana industri bisa tetap berjalan. Jadi tingkat keuntungan itu bisa dioptimalkan dan juga ujung-ujungnya adalah penerimaan negara,” ujar Yuliot.

Pembatasan Produksi Batu Bara dan Nikel

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menjelaskan bahwa tren harga komoditas saat ini, khususnya batu bara dan nikel, sedang mengalami tekanan akibat kelebihan pasokan di pasar global, termasuk yang berasal dari Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya berupaya menjaga pasokan dari Indonesia agar tidak berlebih, sehingga dapat mendongkrak harga.

“Semuanya kita pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kita pangkas. Kenapa? Karena kita akan mengatur supply and demand. Hari ini harga batu bara anjlok semua,” ungkap Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (29/12/2025).

Bahlil merinci, Indonesia menyuplai sekitar 500-600 juta ton batu bara dari total volume perdagangan dunia yang mencapai 1,3 miliar ton per tahun. Kondisi ini, menurutnya, menjadi penyebab utama jatuhnya harga batu bara.

“Hampir 50%. Gimana harganya nggak jatuh? Jadi kita akan mengatur, tujuannya apa? Pengusahanya harus mendapatkan harga yang baik. Negara juga mendapatkan pendapatan yang baik,” imbuhnya.

Selain pertimbangan harga, Bahlil juga menekankan bahwa rencana pembatasan produksi ini bertujuan agar cadangan dalam negeri tidak ditambang secara berlebihan. Pemerintah memastikan cadangan mineral dan batu bara tetap tersedia untuk masa depan. Selain itu, RKAB juga akan digunakan untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang abai terhadap aturan lingkungan.

“Yang berikut, tata kelola pengelolaan batubara kita, jangan kita pikir negara ini cuma kita aja. Kan ada anak cucu kita. Jadi kalau memang harganya murah, ya jangan kita tambang dulu. Biarlah ini kepada anak cucu kita,” kata Bahlil.

Mureks