Tabungan Emas Pegadaian terus menawarkan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi emas secara digital. Selain itu, nasabah juga memiliki fleksibilitas untuk mengonversi saldo emas digital mereka menjadi emas batangan fisik. Saldo emas yang telah terkumpul dapat dicetak sesuai dengan denominasi dan merek yang tersedia di Pegadaian.
Meskipun proses pencetakan emas fisik tergolong mudah, nasabah perlu memahami sejumlah ketentuan penting. Hal ini mencakup persyaratan administrasi, pilihan metode pengajuan, serta besaran biaya cetak yang bervariasi tergantung pada merek dan berat emas. Dengan persiapan yang matang, proses cetak emas diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan tanpa kendala.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Ketentuan Cetak Emas Tabungan Emas Pegadaian
Layanan cetak emas fisik hanya dapat diakses oleh nasabah yang memiliki rekening Tabungan Emas aktif. Beberapa syarat administrasi yang wajib dipenuhi meliputi kepemilikan kartu identitas resmi (KTP), buku Tabungan Emas atau akses akun melalui aplikasi Pegadaian Digital, serta pengisian formulir permohonan cetak emas. Penting juga untuk dicatat, nasabah diwajibkan menyisakan saldo minimal 0,1 gram agar rekening Tabungan Emas tetap aktif.
Proses pencetakan emas dapat dilakukan melalui dua metode utama: langsung di outlet Pegadaian atau melalui sistem pemesanan (booking) secara daring.
Dua Cara Cetak Emas di Pegadaian
Pegadaian menyediakan dua alternatif bagi nasabah yang ingin mencetak emas fisik dari saldo Tabungan Emas mereka.
- Cetak Emas di Outlet Pegadaian
Nasabah cukup mendatangi kantor Pegadaian terdekat dan menyampaikan keperluan cetak emas kepada petugas. Setelah mengisi formulir permohonan dan menyerahkan dokumen identitas yang dibutuhkan, petugas akan menjelaskan pilihan denominasi serta biaya pencetakan yang berlaku. Setelah pembayaran biaya cetak dilakukan, nasabah hanya perlu menunggu proses pencetakan hingga selesai.
- Cetak Emas melalui Pegadaian Digital
Melalui fitur “Ambil Fisik” yang tersedia di aplikasi Pegadaian Digital, nasabah dapat mengajukan pencetakan emas secara daring tanpa perlu mengantre di outlet. Langkah-langkahnya meliputi pemilihan rekening Tabungan Emas, penentuan berat dan merek emas yang diinginkan, serta penunjukan outlet pengambilan. Setelah konfirmasi data dan memasukkan PIN transaksi, notifikasi akan muncul apabila pengajuan berhasil.
Perlu dicatat, layanan pemesanan online ini hanya tersedia bagi pengguna akun premium. Oleh karena itu, nasabah yang belum memiliki akun premium perlu melakukan peningkatan akun terlebih dahulu melalui aplikasi Pegadaian Digital dengan verifikasi identitas dan pembuatan PIN transaksi. Proses upgrade akun umumnya membutuhkan waktu maksimal tiga hari kerja.
Rincian Biaya Cetak Emas Pegadaian
Pegadaian menawarkan beberapa pilihan merek emas untuk layanan cetak fisik, termasuk Galeri 24, Antam, dan UBS. Setiap merek memiliki struktur biaya cetak yang berbeda, tergantung pada berat emas yang dipilih oleh nasabah.
Untuk merek Galeri 24, biaya cetak emas 1 gram dipatok Rp90 ribu dan meningkat secara bertahap hingga Rp15 juta untuk ukuran 1.000 gram. Sementara itu, Antam mengenakan biaya cetak Rp115 ribu untuk 1 gram dan mencapai Rp30 juta untuk emas batangan 1.000 gram. Adapun UBS menetapkan biaya cetak Rp100 ribu untuk ukuran 1 gram dan Rp8,5 juta untuk emas 500 gram, dengan variasi biaya di setiap denominasi.
Perbedaan biaya cetak ini menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan nasabah sebelum mencetak emas fisik. Dengan memahami struktur biaya dan pilihan merek yang tersedia, investor dapat menyesuaikan strategi kepemilikan emas sesuai dengan tujuan dan anggaran masing-masing.
Berikut adalah rincian biaya cetak emas Pegadaian per 30 Desember 2025:
Biaya Cetak Emas Galeri 24
| Berat (Gram) | Biaya Cetak (Rp) |
|---|---|
| 1 | 90.000 |
| 2 | 120.000 |
| 5 | 220.000 |
| 10 | 335.000 |
| 25 | 750.000 |
| 50 | 1.250.000 |
| 100 | 2.500.000 |
| 250 | 4.500.000 |
| 500 | 7.500.000 |
| 1000/1 Kg | 15.000.000 |
Biaya Cetak Emas Antam
| Berat (Gram) | Biaya Cetak (Rp) |
|---|---|
| 1 | 115.000 |
| 2 | 170.000 |
| 5 | 340.000 |
| 10 | 630.000 |
| 25 | 1.450.000 |
| 50 | 2.800.000 |
| 100 | 5.500.000 |
| 250 | 9.000.000 |
| 500 | 15.000.000 |
| 1000/1Kg | 30.000.000 |
Biaya Cetak Emas UBS
| Berat (Gram) | Biaya Cetak (Rp) |
|---|---|
| 1 | 100.000 |
| 2 | 135.000 |
| 5 | 275.000 |
| 10 | 400.000 |
| 25 | 1.000.000 |
| 50 | 1.500.000 |
| 100 | 3.000.000 |
| 250 | 5.000.000 |
| 500 | 8.500.000 |






