Nasional

PBNU dan Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat Laporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi, Gus Ulil: Humor Adalah Koentji

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara tegas membantah keterlibatan mereka dalam laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya. Kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia ini menyatakan bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah tidak merepresentasikan sikap resmi mereka.

Ketua PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla, atau yang akrab disapa Gus Ulil, menegaskan bahwa laporan yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama itu sama sekali tidak merepresentasikan PBNU, termasuk lembaga, badan otonom, hingga perkumpulan NU. “Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Gus Ulil, seperti dikutip dari nu.or.id pada Sabtu (9/1/2026).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Gus Ulil tidak menafikan bahwa sejak dulu memang terdapat kelompok atau individu yang melakukan aktivitas dengan mengatasnamakan NU. Hal ini, menurutnya, tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi besar yang bersifat terbuka, sehingga siapa saja bisa membuat lembaga atas nama NU. “Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gus Ulil menyayangkan apabila seorang komedian publik harus diproses hukum. “Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” pungkasnya.

Senada dengan PBNU, PP Muhammadiyah juga membantah ikut terlibat dalam pelaporan Pandji Pragiwaksono terkait video Mens Rea. Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyatakan bahwa pelapor yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) tidak mewakili Persyarikatan Muhammadiyah.

“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” ujar Bachtiar dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).

Kronologi Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono

Sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026.

Catatan Mureks menunjukkan, pelapor sekaligus Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan Pandji karena diduga telah memfitnah NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. Ia menambahkan, tudingan terhadap NU dan Muhammadiyah yang dibawakan pada materi stand up comedy tersebut berpotensi memecah belah bangsa hingga membuat kegaduhan.

Materi stand up comedy itu juga dinilai telah mencederai martabat, khususnya kelompok NU dan Muhammadiyah. “Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ujar Rizki kepada wartawan, dikutip Kamis (8/1/2026).

Mureks