Keuangan

OJK Ungkap Kerugian Love Scam Capai Rp 49 Miliar Sepanjang 2025, Markas Jaringan Internasional Digerebek di Sleman

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya menerima ribuan aduan terkait penipuan berkedok asmara atau love scam. Modus kejahatan finansial digital ini menyebabkan kerugian fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah bagi para korbannya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan total kerugian yang diderita masyarakat akibat love scam mencapai Rp 49,198 miliar. “Di 2025 Indonesia Anti-Scam Center telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena scam melalui modus love scam ini, dengan total kerugian yang cukup besar yaitu sebesar Rp 49,198 miliar,” ujar Friderica dalam konferensi pers bulanan secara virtual pada Jumat (9/1/2026).

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, modus love scam tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga secara psikologis. Para penipu menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi kencan. Setelah berhasil memanipulasi emosi korban hingga merasa memiliki hubungan, mereka kemudian membujuk korban untuk secara sukarela mentransfer sejumlah uang.

“Karena terkena manipulasi secara emosional dan ini juga salah satu yang sulit disembuhkan karena melibatkan emosi secara mendalam,” tambah Kiki, menekankan dampak serius dari kejahatan ini.

Dalam catatan Mureks, peningkatan kasus love scam ini juga ditandai dengan terbongkarnya markas jaringan internasional di Sleman, Yogyakarta, belum lama ini. Kantor yang diketahui bernama PT Altair Trans Service tersebut merupakan perpanjangan tangan dari operator aplikasi kencan yang berpusat di China. Perusahaan ini bertugas sebagai penyedia tenaga kerja untuk menjadi admin chat di aplikasi kencan tersebut.

Kiki mengonfirmasi bahwa OJK telah menerima laporan terkait penggerebekan markas love scam di Yogyakarta tersebut. “Terkait dengan penggerebekan satu lokasi di Yogyakarta terkait dengan aktivitas love scam, kami juga mendapat laporan dari Kepala Kantor OJK Jogja pada saat kejadian berlangsung, setelahnya langsung kami mendapatkan update,” jelas Kiki.

Modus penipuan ini bahkan telah menjadi pembahasan global dalam International Organization of Securities Commission (IOSCO) Committee 8, yang fokus pada perlindungan konsumen. OJK mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mewaspadai berbagai modus penipuan digital, khususnya love scam, demi menghindari kerugian finansial dan dampak psikologis yang mendalam.

Mureks