Elina Widjajanti (80), nenek yang menjadi korban pengusiran paksa dan perobohan rumahnya di Surabaya, menyatakan rasa syukurnya atas penangkapan Samuel Ardi Kristanto. Samuel adalah salah satu terduga pelaku yang mengaku telah membeli rumah Elina pada tahun 2014. Insiden pengusiran ini melibatkan puluhan orang yang diduga dari organisasi masyarakat, menyebabkan rumah Elina rata dengan tanah dan dirinya mengalami luka.
“Bersyukur. Bersyukur. Bersyukur sama Tuhan Yesus. Mereka sudah ditangkap. Kita enggak salah apa-apa sama dia,” ujar Elina, seperti dilansir pada Jumat (2/1/2026).
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
Nenek Elina juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) beserta jajarannya yang telah serius menangani kasus ini. Ia berharap agar proses hukum terhadap kasus pengusiran paksa yang menyebabkan dirinya terluka dan berdarah dapat berjalan secara adil dan transparan.
“Mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur beserta jajarannya. Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik,” ucapnya.
Meski demikian, Elina tetap berharap seluruh bangunan rumahnya yang telah hancur dan rata dengan tanah, serta sejumlah berkas-berkas dokumen penting miliknya yang hilang, dapat dikembalikan kepadanya. Kerugian materiil dan non-materiil akibat insiden ini sangat besar bagi Elina.
Mureks mencatat bahwa pihak kepolisian telah menetapkan jumlah tersangka dalam kasus pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti dari rumahnya di Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, bertambah menjadi tiga orang. Setelah sebelumnya mengamankan Samuel Ardi Kristanto dan Yasin, polisi juga berhasil menangkap satu tersangka baru berinisial SY alias Klowor.
“Tadi malam kami telah menangkap satu lagi tersangka yang diduga sebagai pelaku 170 KUHP rumah nenek Elina. Yang bersangkutan ditangkap pukul 22.00 WIB di warung kopi Jalan Bintang Diponggo,” kata seorang petugas kepolisian, merujuk pada penangkapan SY alias Klowor.
Penambahan tersangka ini menunjukkan keseriusan Polda Jatim dalam menuntaskan kasus yang menarik perhatian publik tersebut. Kasus ini masih terus dalam pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.






