Setiap tanggal 22 Desember, masyarakat Indonesia secara serentak memperingati Hari Ibu. Momen ini kerap diwarnai dengan berbagai ungkapan kasih sayang, doa, hingga pemberian hadiah spesial bagi para ibu. Namun, di tengah perayaan tersebut, muncul pertanyaan mengenai pandangan Islam terhadap peringatan Hari Ibu. Apakah perayaan ini diperbolehkan dalam syariat, atau justru dianggap sebagai praktik yang dilarang?
Kedudukan Ibu dalam Islam dan Fatwa Mengenai Hari Ibu
Islam menempatkan seorang ibu pada posisi yang sangat mulia. Kedudukan ini ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Nasa’i, dan Abu Daud. Ketika seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah,
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!






