Keuangan

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Usulkan Aturan Harga Minimum Produk Impor China

Advertisement

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berencana mengusulkan penetapan harga acuan batas minimum penjualan untuk sejumlah produk impor kepada Kementerian Perdagangan. Langkah ini diambil sebagai upaya membentengi UMKM lokal dari serbuan produk impor, khususnya dari China, yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha.

Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa maraknya produk China yang masuk ke Indonesia dengan harga sangat murah telah menyulitkan produsen dalam negeri untuk bersaing. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menurunkan produktivitas UMKM di Indonesia.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

“Harapan kita justru ingin mendorong proses produksi itu di dalam negeri supaya multiplier effect ekonomi lebih besar. Dengan maraknya produk-produk barang impor yang masuk dalam hal ini barang-barang China yang masuk ke Indonesia itu menyebabkan akhirnya kecenderungan kita untuk memproduksi barang dalam negeri menjadi susah,” ujar Maman di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/12/2025).

Koordinasi dan Mekanisme Aturan Baru

Untuk mengatasi persoalan ini, Kementerian UMKM sedang berkoordinasi intensif dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Maman mengusulkan agar ada perubahan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur harga jual produk impor, sehingga produk-produk tersebut tidak lagi dijual dengan harga yang terlalu rendah.

“Kita lagi sedang membicarakan, mengusulkan ke Kementerian Perdagangan untuk mendorong di Permendag agar harga, jadi nanti kita punya harga acuan batas minimum penjualan,” imbuh Maman.

Advertisement

Maman menegaskan bahwa aturan harga batas minimum ini tidak akan diberlakukan untuk semua jenis barang impor. Saat ini, Kementerian UMKM tengah mengkaji sekitar 10 produk prioritas yang dianggap paling berdampak langsung terhadap keberlangsungan UMKM.

“Enggak (semua produk), tapi memang kita akan buat list kurang lebih ada 10 produk yang menurut kita, yang sedang kita studi dulu, yang bisa memiliki implikasi terhadap UMKM. Jadi beberapa produk-produk yang memang lagi kita list tuh,” terang Maman.

Selain pengaturan harga, Maman juga menekankan pentingnya perlindungan UMKM dari sisi hulu. Ia menyatakan bahwa pembatasan pintu masuk barang impor menjadi krusial agar UMKM memiliki ruang yang lebih besar untuk berkompetisi secara sehat.

“Hulunya harus ditutup dulu, harus dibatasi. Kami bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan berkomitmen melakukan proteksi dan perlindungan terhadap UMKM kita,” jelasnya.

Advertisement
Mureks