Keuangan

Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Pemerintah Akan Atur Harga Jual Produk Impor yang Dijual Terlalu Murah

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berencana menetapkan harga jual acuan untuk sejumlah produk impor. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor yang kerap dibanderol dengan harga sangat rendah di pasar Indonesia.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan, pengaturan harga jual tersebut merupakan upaya menciptakan persaingan yang adil. “Kita tahu bahwa publik ini melihat harga barang dengan kebutuhan mereka mau barang apa, that’s it. Karena kita tahu produk-produk dari China ini dengan harga yang luar biasa (murah), itu akhirnya menyulitkan produk dalam negeri kita berkompetisi, makanya kita buat persaingan yang fair,” ujar Maman saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada Senin (29/12/2025).

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Rincian Kebijakan dan Produk Sasaran

Maman menjelaskan, rincian kebijakan ini sedang dibahas intensif bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag). Nantinya, aturan mengenai harga jual produk impor akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Ia menegaskan bahwa aturan harga jual acuan ini tidak hanya berlaku untuk produk impor dari China, melainkan untuk seluruh produk impor yang jenisnya sesuai dengan ketentuan pemerintah. “Yang kita bahas nanti salah satu parameternya apa yang memang menyangkut hajat hidup orang banyak, yang dibutuhi oleh orang banyak. Lalu yang kedua, produk-produk apa saja yang sudah bisa diproduksikan dalam negeri,” jelasnya.

Produk impor yang kemungkinan akan dikenakan aturan harga jual ini meliputi produk sandang dan pangan. Kategori ini mencakup kebutuhan primer maupun sekunder yang dinilai pemerintah berpotensi mematikan produk dalam negeri. “Kebutuhan itu kayak baju, alas kaki, mungkin produk-produk. Sampai sekarang rinciannya masih belum kita putuskan, ini masih dalam diskusi,” tutur Maman.

Harga Impor yang Meresahkan UMKM

Sebelumnya, Maman sempat menyoroti harga pakaian impor dari China yang dijual terlalu murah di Indonesia, menyebabkan produk lokal kesulitan bersaing. Sebagai contoh, jilbab atau kerudung impor dari China dijual seharga Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per potong. Bahkan, produk batik printing juga ditawarkan dengan harga yang dinilai tidak masuk akal murahnya.

“Jilbab itu bayangkan, dijual itu harganya kurang lebih Rp 2.000 perak, Rp 3.000 perak. Hancur pengusaha-pengusaha kita, produsen-produsen kita di UMKM,” ungkap Maman dalam acara EKSiS di Lippo Mal Nusantara, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025).

Mureks