Berita

Menteri Koperasi Tekankan Pentingnya Literasi Hukum dalam Percepatan Digitalisasi Koperasi

Advertisement

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menekankan bahwa percepatan digitalisasi koperasi harus selaras dengan pemahaman dan kesiapan aspek hukum. Ia berpendapat, transformasi digital tanpa fondasi hukum yang kokoh berpotensi menimbulkan risiko di kemudian hari.

“Digitalisasi Koperasi merupakan tema yang sangat penting karena sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam mendorong modernisasi koperasi melalui digitalisasi. Kami di Kementerian Koperasi pun juga sedang melakukan transformasi tentang digitalisasi,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Minggu (14/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry saat membuka Seminar Perkoperasian bertema ‘Risiko Hukum Digitalisasi Koperasi’. Seminar ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke-52 Kospin Jasa yang diselenggarakan di Pekalongan pada Sabtu (13/12).

Sebagai langkah konkret, Kemenkop akan segera meluncurkan command center. Fasilitas ini dirancang sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk memonitor dan mengevaluasi koperasi yang sudah ada, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam sambutannya, Ferry juga menyoroti urgensi percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. RUU ini diharapkan menjadi fondasi modernisasi koperasi Indonesia dalam menghadapi perkembangan teknologi.

“Kita saat ini juga tengah mengusulkan namanya menjadi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional, yang nantinya bisa mengintegrasikan antar Kementerian dan Lembaga. Saya harap gerakan koperasi bersama para stakeholder terkait dapat saling harmonisasi aturan-aturan yang berkaitan dengan digitalisasi,” tutur Ferry.

Advertisement

Oleh karena itu, Ferry berharap seminar ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat mitigasi risiko hukum dan mendukung percepatan transformasi digital koperasi secara aman serta berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Presidium Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Frans Meroga, menyatakan pihaknya sedang mencari rasionalisasi terkait digitalisasi yang dapat menjadi dasar hukum. “Sebuah hal yang bisa menguatkan koperasi kita pada umumnya dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) pada khususnya,” katanya.

Frans menambahkan, forum ini merupakan ikhtiar bersama untuk mendiskusikan regulasi yang dapat memperkuat koperasi.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arsian Djunaid, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih, Ketua Umum Kospin Jasa Andy Arslan Djunaid, Presidium Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) Frans Meroga, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Bimala.

Advertisement