Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Uang Sitaan Rp 6,6 Triliun Akan Digunakan untuk Tambal Defisit APBN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa uang sitaan senilai Rp 6,6 triliun dari Kejaksaan Agung akan dialokasikan untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dana fantastis tersebut telah resmi masuk ke kas negara.

Purbaya menjelaskan bahwa setelah dana tersebut masuk ke rekening negara, tidak ada lagi pembedaan asal-usulnya. “Ketika sudah masuk ke rekening, sudah tidak bisa dibedakan yang mana, yang mana,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan pada Rabu (31/12/2025).

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Menurut pantauan Mureks, Purbaya juga menegaskan bahwa uang sitaan ini tidak akan digunakan untuk pembangunan 100 hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatera. Pemerintah telah memiliki alokasi anggaran tersendiri untuk proyek tersebut.

Anggaran pembangunan huntap, lanjut Purbaya, berasal dari hasil penyisiran anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang dinilai boros dan tidak produktif di APBN 2026. “Uangnya sudah ada itu dari penyisiran dana-dana apa anggaran APBN 2026 dari kementerian/lembaga yang kita sisir yang dianggap dipakai untuk rapat dan jalan-jalan yang gak terlalu produktif. Sudah ada itu,” jelasnya.

Purbaya menambahkan bahwa dana sitaan tersebut dapat dialokasikan untuk keperluan lain, namun prioritas saat ini adalah mengurangi defisit APBN. “Yang itu (uang sitaan) bisa dipakai untuk yang lain, tapi untuk saat ini ya itu (uang sitaan) mengurangi APBN kita, defisitnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan uang senilai Rp 6.625.294.190.469,74 kepada negara melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan ini merupakan akumulasi dari hasil rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Acara penyerahan tersebut berlangsung di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/12/2025), dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pada hari yang baik ini pula, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, kami turut serahkan uang sebesar Rp 6.625.294.190.469,74,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di lokasi, sebagaimana dikutip dari detikNews.

Mureks