Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan kenaikan harga cabai merupakan hal yang wajar. Menurutnya, salah satu pemicu lonjakan harga komoditas ini adalah cuaca ekstrem dan bencana alam yang melanda beberapa daerah di Indonesia.
Meski demikian, Amran menyebut di sejumlah daerah lain harga cabai tidak mengalami kenaikan. Prioritas utama saat ini, kata dia, adalah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok komoditas pokok seperti beras, daging ayam, telur, dan minyak goreng.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Komoditas-komoditas tersebut, lanjut Amran, tidak boleh mengalami kenaikan harga karena stoknya melimpah. Oleh karena itu, penjualan dengan harga tinggi tidak dibenarkan.
“Cabai, kemarin yang aku pantau, itu cukup baik. Bahkan turun, karena aku ikuti media. Tetapi karena ini ada bencana ya, hujan, itu cabai naik dikit itu masih wajar. Tetapi yang tidak boleh (harga naik), beras dan minyak goreng, telur dan ayam, karena kita surplus,” kata Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Senin (22/12/2025).
Amran juga mengungkapkan telah melakukan pengecekan langsung terhadap harga telur dan daging ayam di tingkat peternak. Hasilnya, harga di peternak tidak mengalami kenaikan.
Ia menduga, jika terjadi kenaikan harga di pasaran, ada oknum yang sengaja memanfaatkan situasi tingginya permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami cek di peternak, harga ayam telur itu normal. Tidak ada kenaikan. Kami cek langsung dengan peternaknya. Jadi ada yang sengaja mempermainkan (harga di pasaran). Ini yang kita kejar,” tegas Kepala Badan Pangan Nasional itu.
Terkait stok beras nasional, Amran memastikan kondisinya aman dan melimpah, mencapai 3,53 juta ton. Angka ini disebutnya sebagai stok tertinggi sepanjang sejarah.
Dengan jumlah tersebut, Amran menjamin ketersediaan beras akan siap memenuhi kebutuhan hingga Ramadan 2026. “Stok kita 3,5 juta ton (beras). Itu tertinggi sepanjang sejarah. Jadi nggak ada masalah ramadan, nggak masalah. Minyak goreng juga aman, semua aman,” jelasnya.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi adanya kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah. Untuk cabai rawit, tercatat kenaikan signifikan sebesar 52,86% pada minggu ketiga Desember 2025 dibandingkan dengan harga pada November 2025.
Sebanyak 276 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga cabai rawit. Secara rata-rata nasional, BPS mencatat harga cabai rawit saat ini mencapai Rp 66.841/kg, naik dari posisi November yang sebesar Rp 43.728/kg.
Harga saat ini telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah, yaitu antara Rp 40.000 hingga Rp 57.000/kg.
Kenaikan harga cabai rawit tertinggi terjadi di Kabupaten Nduga dengan Rp 200.000/kg, diikuti Kabupaten Paniai Rp 176.000/kg, dan Kabupaten Intan Jaya Rp 170.000/kg.






