Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan rincian bantuan tunai yang disepakati pemerintah untuk para korban bencana banjir lumpur dan gelondongan kayu di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Setiap keluarga korban akan menerima bantuan pemberdayaan dan pemulihan ekonomi sebesar Rp8 juta, sementara bantuan harian mencapai Rp1,35 juta per individu.
Rincian Bantuan Tunai untuk Korban Bencana
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan, bantuan tunai harian telah ditetapkan senilai Rp15 ribu per hari selama tiga bulan. Dengan demikian, setiap korban bencana akan mendapatkan total Rp450 ribu per orang per bulan, atau akumulasi Rp1,35 juta selama periode tersebut.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
“Tetap kita memberikan bantuan Rp 450 ribu per orang per bulan selama 3 bulan. Jadi ini per harinya Rp 15 ribu, bulanan Rp 450 ribu per orang dikali 3 bulan,” ujar Gus Ipul pada Selasa, 30 Desember 2025.
Selain bantuan harian, Gus Ipul juga menegaskan bahwa sebelumnya telah disepakati total bantuan pemberdayaan dan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta bagi setiap keluarga korban bencana. Bantuan ini akan diberikan di tiap hunian tetap atau hunian sementara yang disediakan pemerintah. Adapula bantuan tambahan senilai Rp3 juta untuk isian rumah bagi setiap keluarga.
Nilai total bantuan sebesar Rp8 juta per keluarga (Rp5 juta + Rp3 juta) dan Rp1,35 juta per orang ini, menurut Gus Ipul, telah didiskusikan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Itu yang sedang kami persiapkan dan terus melakukan persiapan dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian-kementerian terkait,” tegas Gus Ipul.
Santunan untuk Korban Meninggal dan Luka Berat
Bagi korban bencana yang meninggal dunia, ahli warisnya akan diberikan santunan sebesar Rp15 juta. Sementara itu, korban yang mengalami luka berat akan memperoleh santunan sebesar Rp5 juta.
Hingga hari ini, Kementerian Sosial telah menyalurkan santunan kepada 86 ahli waris di Pidie Jaya, Pidie, dan Sibolga. “Beberapa lain sudah dalam proses dan kami salurkan setelah di tanda-tangani bupati, walikota,” papar Gus Ipul, merujuk pada proses administrasi penyaluran bantuan.






