Internasional

Mensesneg Prasetyo Hadi Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sedang Dihitung, Akan Ada Penanganan Khusus

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa penyesuaian gaji untuk hakim ad hoc sedang dalam proses penghitungan. Ia memastikan akan ada penanganan khusus terkait kenaikan ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi usai menghadiri taklimat awal tahun Kabinet Merah Putih di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Proses Penghitungan dan Perbedaan Struktur Gaji

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa detail kenaikan gaji hakim ad hoc memerlukan perhitungan tersendiri. “Itu nanti akan dihitung tersendiri karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang didetailkan. Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc,” kata Prasetyo Hadi.

Menurut Mureks, pemerintah tidak menolak penyesuaian gaji ini dan telah serta akan terus menjalin komunikasi. Dari hasil komunikasi terakhir, penghitungan besaran kenaikan masih disesuaikan dengan struktur jabatan. Hal ini penting mengingat adanya perbedaan struktur antara hakim ad hoc dan hakim karier.

“(Payung hukumnya juga berbeda) Iya, makanya itu nanti akan terpisah untuk penanganannya,” tegas Prasetyo Hadi, merujuk pada perbedaan payung hukum yang mendasari kedua jenis hakim tersebut.

Meski demikian, ia memastikan bahwa kenaikan gaji hakim ad hoc akan terealisasi. “Insyaallah…ya nanti disesuaikan, disesuaikan dengan yang hakim karier itu,” ujarnya, memberikan jaminan mengenai penyesuaian kesejahteraan bagi para hakim ad hoc.

Mureks