Nasional

Menguak Jejak Dialog Antarteks: Memahami Kajian Intertekstual dalam Sastra Modern

Dalam lanskap kajian sastra modern, sebuah karya tidak lagi dipandang sebagai entitas tunggal yang berdiri sendiri. Sebaliknya, setiap teks sastra diyakini merupakan hasil pertemuan kompleks dari berbagai teks, gagasan, dan konteks yang telah ada sebelumnya. Cara pandang inilah yang kemudian dikenal luas sebagai kajian intertekstual atau intertekstualitas, sebuah pendekatan krusial yang menyoroti hubungan dialogis antarteks dalam proses penciptaan dan pemaknaan karya sastra.

Mengenal Konsep Intertekstualitas dari Para Ahli

Konsep intertekstualitas pertama kali digagas oleh Mikhail Bakhtin, seorang pemikir sastra terkemuka. Dalam bukunya, The Dialogic Imagination, Bakhtin menjelaskan bahwa “karya sastra dilahirkan di antara teks yang satu dan teks lain.” Pernyataan ini menegaskan bahwa sebuah karya tidak muncul dari ruang hampa, melainkan selalu terhubung dengan teks-teks pendahulunya.

Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Lebih lanjut, dalam Speech Genre and Other Late Essays, Bakhtin menguraikan bahwa setiap karya sastra selalu melibatkan “dialog antar teks dalam, yakni unsur-unsur yang membangun karya sastra (intrinsik) dan teks luaran, yakni teks kemasyarakatan (sosial), ataupun unsur-unsur yang ada kaitannya dengan kehidupan sang pengarang.” Pandangan ini menyoroti sastra sebagai arena dialog yang kaya antara bahasa, budaya, dan pengalaman sosial.

Tokoh lain, Nurgiyantoro, dalam bukunya Teori Pengkajian Fiksi, mendefinisikan kajian intertekstual sebagai “kajian terhadap sejumlah teks yang diduga mempunyai bentuk-bentuk hubungan tertentu, seperti adanya hubungan unsur-unsur intrinsik (berupa ide, gagasan, peristiwa, plot, penokohan, gaya bahasa, dan lain-lain).” Nurgiyantoro secara khusus menekankan bahwa kajian ini berupaya menemukan aspek-aspek kesinambungan antar karya sastra, yang pada gilirannya membantu pembaca memahami transformasi makna dalam sejarah sastra.

Luxemburg dkk. (dalam Nurgiyantoro, 2018) juga menambahkan bahwa intertekstualitas merupakan upaya “mencari pengaruh-pengaruh dari teks-teks yang pernah ada.” Pengaruh ini tidak selalu bersifat langsung atau eksplisit, melainkan dapat termanifestasi dalam bentuk pengolahan ulang, penyimpangan, atau bahkan penyangkalan terhadap teks sebelumnya. Mureks mencatat bahwa pemahaman ini krusial untuk melihat bagaimana teks-teks saling membentuk dan merespons.

Tujuan dan Kaidah Penting Kajian Intertekstual

Menurut Nurgiyantoro (2013), tujuan utama kajian intertekstual adalah “untuk memberikan makna secara lebih penuh terhadap suatu karya sastra.” Kajian ini berlandaskan asumsi bahwa setiap karya, kapan pun ditulis, tidak mungkin lahir dari kekosongan budaya. Unsur budaya, termasuk konvensi dan tradisi masyarakat, seringkali terwujud dalam teks-teks kesastraan yang telah ada sebelumnya (Nurgiyantoro, 2013). Oleh karena itu, memahami hubungan antarteks menjadi langkah esensial dalam penafsiran sastra.

Selain itu, Teeuw (dalam Yuhandika, 2022:8) menyatakan bahwa “dalam penulisan dan pemunculan sebuah karya sering ada kaitannya dengan unsur kesejarahannya, sehingga pemberian makna akan lebih lengkap jika dikaitkan dengan unsur kesejarahan tersebut.” Pendekatan intertekstual, dengan demikian, membimbing pembaca untuk menempatkan karya sastra dalam alur sejarah dan dinamika zamannya.

Teori intertekstual Bakhtin kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Julia Kristeva (2014). Menurut Kristeva, teori ini memiliki kaidah-kaidah tertentu, antara lain:

  1. Pada hakikatnya sebuah teks itu mengandung berbagai teks.
  2. Studi intertekstualitas memberikan keseimbangan antara unsur intrinsik dan ekstrinsik teks yang disesuaikan dengan fungsi teks di masyarakat.
  3. Dalam kaitan proses kreatif pengarang, kehadiran sebuah teks merupakan hasil yang diperoleh dari teks-teks lain.
  4. Dalam kaitan studi intertekstual, pengertian teks (sastra) jangan ditafsir hanya bahan sastra, tetapi harus mencakup seluruh teks, termasuk juga unsur bahasa.

Dengan demikian, kajian intertekstual tidak hanya memperkaya analisis sastra secara akademis, tetapi juga membuka cara pandang baru dalam membaca karya sastra sebagai ruang dialog budaya yang hidup dan terus berkembang. Melalui pendekatan ini, pembaca diajak menyadari bahwa setiap teks sastra selalu berhubungan dengan teks-teks lain, baik yang hadir secara eksplisit maupun implisit. Sastra pun tidak lagi dipahami sebagai karya yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari percakapan panjang antargenerasi, antarbudaya, dan antarwacana yang membentuk pengalaman manusia.

Mureks