Kudus – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti mengumumkan rencana pemerintah untuk memperluas program digitalisasi pendidikan. Setiap sekolah di Indonesia akan menerima penambahan perangkat Interactive Flat Panel (IFP) atau papan interaktif, sehingga total tersedia empat unit di masing-masing satuan pendidikan.
Pengumuman ini disampaikan Abdul Mu’ti saat meresmikan revitalisasi gedung SD Muhammadiyah 1 Kudus pada Jumat (2/1). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat infrastruktur teknologi dalam proses belajar mengajar.
Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id
Peningkatan Fasilitas Belajar Interaktif
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa penambahan IFP ini akan signifikan. “Rencananya akan ada penambahan tiga unit IFP untuk masing-masing sekolah, sehingga nantinya total tersedia empat unit IFP di setiap sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran fasilitas IFP akan sangat memudahkan guru dalam proses pembelajaran, mengurangi ketergantungan pada kapur tulis dan papan konvensional. Selain itu, penggunaan papan interaktif diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih mudah dan menyenangkan bagi siswa.
“Pembelajaran menjadi lebih interaktif dan menarik. Guru juga lebih terbantu dalam menyampaikan materi,” kata Abdul Mu’ti. Ia menambahkan, program digitalisasi pendidikan ini merupakan salah satu program prioritas Presiden RI yang bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi di satuan pendidikan. “Digitalisasi pendidikan ini bagian dari program prioritas Bapak Presiden untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,” tegasnya.
Fungsi dan Dasar Hukum IFP
IFP sendiri memiliki keunggulan dibandingkan smart board biasa karena merupakan perangkat all-in-one yang berfungsi sebagai monitor, komputer, sekaligus papan tulis digital interaktif. Perangkat ini dapat digunakan tanpa koneksi internet, dengan materi pembelajaran yang dapat diunduh melalui kanal Ruang Murid pada platform Rumah Pendidikan.
Mureks mencatat bahwa pengadaan perangkat IFP ini memiliki dasar hukum yang kuat. Program ini termasuk dalam program prioritas nasional, yang didukung oleh Instruksi Presiden (Inpres) serta Keputusan Bersama Presiden (Barpres).
Dampak Positif di Kudus
Di Kabupaten Kudus, salah satu sekolah yang telah merasakan manfaat bantuan papan interaktif ini adalah SMK Negeri 1 Kudus. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas dampak positif penggunaan IFP dalam kegiatan belajar-mengajar.
“Media pembelajaran ini sangat membantu guru dalam mengajar dan membuat siswa lebih mudah memahami materi. Bahkan hasil pembelajaran dapat langsung dibagikan melalui media sosial,” ujar Kepala SMK Negeri 1 Kudus Aris Budiono.
Dengan penambahan IFP di setiap sekolah, pemerintah berharap kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia semakin meningkat dan selaras dengan perkembangan teknologi digital.






