Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan peran vital Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis kepala desa dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Pernyataan ini disampaikan usai pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia periode 2025-2031 di Grand Anara Hotel, Kota Tangerang, Banten, pada Jumat (12/12/2025).
Perkuat Fungsi Kontrol
Tito berharap ABPEDNAS dapat memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan yang sangat besar kepada desa, termasuk dalam penyusunan program dan pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, keberadaan BPD menjadi sangat krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.
Mendagri menyoroti sejumlah kasus yang menjerat kepala desa akibat kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Untuk itu, Tito berharap ABPEDNAS dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan masukan konstruktif terhadap program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
"Kita harapkan karena adanya badan ini, akan membuat balancing, pengawas, dan juga memberikan masukan ya dalam rangka program-program yang betul-betul menyentuh rakyat. Sehingga uang itu tidak disalahgunakan," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya.
Pengawasan dari Bawah Lebih Penting
Tito menjelaskan bahwa pembinaan terhadap pemerintah desa secara formal berada di bawah tanggung jawab bupati atau wali kota. Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan dari tingkat bawah, seperti melalui BPD, memiliki signifikansi yang lebih besar dalam memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.
"Mekanisme pengawasan dari bawah lebih penting, yaitu dari Badan Permusyawaratan Desa," tambahnya.
Dengan lebih dari 75.000 desa di Indonesia dan komposisi BPD yang berkisar antara 5 hingga 9 orang per desa, jumlah anggota asosiasi ini menjadi sangat besar. Tito melihat potensi besar dalam kekuatan ini untuk berperan sebagai pengawas dan memberikan kontribusi positif.
"Nah ini kita harapkan menjadi kekuatan besar untuk menjadi pengawas dan memberikan kontribusi," pungkasnya.
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua Umum Pimpinan Pusat ABPEDNAS Indra Utama beserta jajaran pengurus, serta pejabat terkait lainnya. Dalam forum tersebut, Mendagri Tito Karnavian juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pakar ABPEDNAS.






