Nasional

Memahami Intertekstualitas: Ketika Sebuah Karya Sastra Tak Pernah Berdiri Sendiri

Sebuah karya sastra, dalam pandangan modern, tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu merupakan hasil jalinan kompleks dari berbagai teks, gagasan, dan konteks yang telah ada sebelumnya. Cara pandang inilah yang menjadi inti dari kajian intertekstual, sebuah pendekatan krusial dalam memahami kedalaman dan relasi antarteks dalam dunia sastra.

Akar Konsep Intertekstualitas: Dari Bakhtin hingga Kristeva

Konsep intertekstualitas pertama kali digagas oleh pemikir Rusia, Mikhail Bakhtin. Dalam bukunya The Dialogic Imagination, Bakhtin menjelaskan bahwa “karya sastra dilahirkan di antara teks yang satu dan teks lain.” Pandangan ini menegaskan bahwa sebuah karya tidak muncul dari kekosongan, melainkan selalu berdialog dengan teks-teks pendahulunya.

Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Lebih lanjut, dalam Speech Genre and Other Late Essays, Bakhtin menguraikan bahwa setiap karya sastra melibatkan “dialog antar teks dalam, yakni unsur-unsur yang membangun karya sastra (intrinsik) dan teks luaran, yakni teks kemasyarakatan (sosial), ataupun unsur-unsur yang ada kaitannya dengan kehidupan sang pengarang.” Ini menunjukkan sastra sebagai ruang dialog antara bahasa, budaya, dan pengalaman sosial.

Pakar sastra Indonesia, Nurgiyantoro, dalam Teori Pengkajian Fiksi, mendefinisikan kajian intertekstual sebagai “kajian terhadap sejumlah teks yang diduga mempunyai bentuk-bentuk hubungan tertentu, seperti adanya hubungan unsur-unsur intrinsik (berupa ide, gagasan, peristiwa, plot, penokohan, gaya bahasa, dan lain-lain).”

Nurgiyantoro juga menekankan bahwa pendekatan ini berupaya menemukan kesinambungan antar karya sastra, membantu pembaca memahami transformasi makna dalam sejarah sastra. Mureks mencatat bahwa pemahaman ini esensial untuk melihat evolusi pemikiran dan gaya dalam literatur.

Senada dengan itu, Luxemburg dkk. (dalam Nurgiyantoro, 2018) menjelaskan bahwa intertekstualitas adalah “mencari pengaruh-pengaruh dari teks-teks yang pernah ada.” Pengaruh ini bisa eksplisit atau implisit, bahkan berupa penyimpangan atau penyangkalan terhadap teks sebelumnya.

Tujuan dan Kaidah Kajian Intertekstual

Menurut Nurgiyantoro (2013), tujuan utama kajian intertekstual adalah “untuk memberikan makna secara lebih penuh terhadap suatu karya sastra.” Asumsinya, tidak ada karya yang lahir dari kekosongan budaya, melainkan selalu terikat pada konvensi dan tradisi sastra sebelumnya.

Teeuw (dalam Yuhandika, 2022:8) menambahkan bahwa “dalam penulisan dan pemunculan sebuah karya sering ada kaitannya dengan unsur kesejarahannya, sehingga pemberian makna akan lebih lengkap jika dikaitkan dengan unsur kesejarahan tersebut.” Pendekatan ini membantu menempatkan karya sastra dalam konteks sejarahnya.

Teori Bakhtin kemudian dikembangkan oleh Julia Kristeva (2014) dengan beberapa kaidah penting:

  • Pada hakikatnya sebuah teks itu mengandung berbagai teks.
  • Studi intertekstualitas memberikan keseimbangan antara unsur intrinsik dan ekstrinsik teks yang disesuaikan dengan fungsi teks di masyarakat.
  • Dalam kaitan proses kreatif pengarang, kehadiran sebuah teks merupakan hasil yang diperoleh dari teks-teks lain.
  • Dalam kaitan studi intertekstual, pengertian teks (sastra) jangan ditafsir hanya bahan sastra, tetapi harus mencakup seluruh teks, termasuk juga unsur bahasa.

Dengan demikian, kajian intertekstual tidak hanya memperkaya analisis sastra secara akademis, tetapi juga membuka perspektif baru dalam membaca karya sastra sebagai ruang dialog budaya yang dinamis. Pembaca diajak menyadari bahwa setiap teks sastra selalu terhubung dengan teks-teks lain, baik secara eksplisit maupun implisit, menjadikannya bagian dari percakapan panjang antargenerasi, antarbudaya, dan antarwacana yang membentuk pengalaman manusia.

Mureks