Berita

Massa Buruh Mulai Padati Patung Kuda, Tolak UMP DKI 2026 yang Dinilai Tak Layak

Ribuan buruh mulai memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (29/12/2025). Kedatangan massa ini merupakan bagian dari aksi demonstrasi menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang hanya sebesar Rp 5,72 juta.

Pantauan di lokasi oleh detikcom menunjukkan, massa buruh telah berdatangan sejak pukul 10.30 WIB. Mereka berkumpul di Jalan Medan Merdeka Selatan, kemudian mulai berbaris sejajar pada dua lajur jalan tersebut, mengarah ke Gambir. Rencananya, para buruh akan melakukan long march menuju kantor Gubernur DKI Jakarta, berputar ke arah Patung Kuda, dan berakhir di Istana Merdeka.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Petugas kepolisian telah bersiaga di sekitar lokasi konsentrasi massa. Pagar pembatas, beton barier, serta mobil rantis kepolisian juga sudah disiapkan untuk mengamankan jalannya aksi. Sebanyak 1.392 personel polisi disiagakan untuk mengawal demonstrasi ini.

Hingga berita ini diturunkan, akses lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan masih dapat dilalui kendaraan dari arah Gambir menuju Patung Kuda maupun sebaliknya. Belum ada rekayasa lalu lintas yang diterapkan secara signifikan.

Tuntutan Buruh dan Jadwal Aksi

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan bahwa aksi demonstrasi ini akan berlangsung selama dua hari berturut-turut, yakni pada 29 dan 30 Desember 2025. Pusat aksi dipusatkan di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengonfirmasi rencana tersebut. “Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta,” ujar Said Iqbal kepada wartawan pada Minggu (28/12).

Said Iqbal merinci, sekitar 1.000 buruh diperkirakan akan turun aksi pada hari pertama. Puncak aksi pada 30 Desember 2025 direncanakan akan melibatkan sekitar 10 ribu motor. KSPI juga memastikan bahwa aksi hanya akan difokuskan di Istana Merdeka, bukan di Gedung DPR.

Penolakan UMP DKI Jakarta 2026

KSPI secara tegas menolak penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 per bulan. Said Iqbal menilai angka tersebut tidak realistis dan lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga Jakarta seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” kata Said. Ia menyoroti tingginya biaya sewa rumah di Jakarta yang jauh melampaui daerah-daerah penyangga tersebut.

Selain itu, Said Iqbal juga menyebut bahwa nilai UMP Jakarta masih berada di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, KHL pekerja yang tinggal dan bekerja di Jakarta tercatat sebesar Rp 5,89 juta per bulan.

Oleh karena itu, KSPI menuntut agar UMP 2026 direvisi setara dengan nilai KHL tersebut. Mereka juga mendesak kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di atas KHL.

Mureks