Berita

Mardani Ali Sera: ‘Etika dan Akhlak ASN Penting’, Dua Pengawas Sekolah Bogor Dipecat Karena Selingkuh

Advertisement

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) pengawas sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi diberhentikan dari jabatannya. Pemecatan ini menyusul viralnya dugaan perselingkuhan yang melibatkan keduanya, memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengonfirmasi bahwa sanksi disiplin terberat telah dijatuhkan kepada kedua ASN tersebut. “Hukuman disiplin yang dijatuhkan adalah yang paling berat, yaitu pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Ajat, dilansir Antara pada Minggu, 21 Desember 2025.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Kasus ini mencuat setelah video penggerebekan yang dilakukan oleh anak dari salah satu ASN beredar luas di media sosial. Penggerebekan tersebut merupakan respons atas aduan masyarakat terkait dugaan “hidup bersama di luar ikatan pernikahan” atau kumpul kebo yang dilakukan oleh kedua pengawas sekolah tingkat SD dan SMP itu.

Ajat menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menindaklanjuti aduan tersebut melalui serangkaian pemeriksaan yang cukup panjang. Proses diawali di lingkungan Dinas Pendidikan, kemudian dilanjutkan oleh tim pemeriksa khusus karena dugaan pelanggaran mengarah pada hukuman berat.

Rekomendasi hukuman disiplin dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) diterima pada 10 Desember 2025, dan keputusan pemecatan ditetapkan sehari setelahnya, yakni 11 Desember 2025. Surat keputusan hukuman disiplin kemudian diserahkan kepada kedua oknum ASN pada 15 Desember 2025, menandai dimulainya masa banding administratif.

Advertisement

“Yang bersangkutan diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding administratif. Apabila tidak dilakukan banding, maka hukuman tersebut berlaku secara tetap,” tambah Ajat.

Menanggapi kasus ini, Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPP PKS, Mardani Ali Sera, meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk terus mengingatkan ASN mengenai etika dan akhlak. “Untuk Kementerian PAN-RB dan kementerian teknis perlu terus mengingatkan etika dan akhlak dari semua ASN sebagai pilar kehadiran negara di masyarakat,” kata Mardani kepada wartawan pada Senin, 21 Desember 2025.

Mardani juga menekankan pentingnya menjaga suasana sehat di lingkungan masyarakat, khususnya RT dan RW. Menurutnya, hubungan sosial yang guyub dapat menjadi detektor awal penyimpangan norma. “Jika hubungan sosial yang guyub terbangun, fenomena penyakit sosial dapat segera dideteksi dan diselesaikan,” pungkasnya.

Advertisement
Mureks