Menteri Koperasi Ferry Juliantono memimpin penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan lima menteri di Kabinet Merah Putih pada Selasa, 23 Desember 2025. Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem koperasi di Indonesia, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel Merah Putih).
Acara penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, dihadiri oleh Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Sinergi Lintas Kementerian untuk Koperasi
Ferry Juliantono menjelaskan ruang lingkup kerja sama yang konkret dengan masing-masing kementerian. Dengan Kementerian UMKM, Kemenkop akan fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan koperasi yang terintegrasi dengan UMKM. Prioritas utama adalah produk-produk UMKM yang akan dipasarkan melalui gerai-gerai Kopdeskel Merah Putih.
“Kami mengharapkan kolaborasi ini dapat meningkatkan kapasitas kualitas dari produk-produk UMKM dan kami akan prioritaskan nanti barang yang dijual di Kopdes Merah Putih adalah produk UMKM,” ujar Ferry dalam kesempatan tersebut.
Kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi difokuskan pada pemanfaatan hasil riset dan inovasi, serta pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan koperasi. Kemenkop juga mendorong pertumbuhan koperasi mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi, termasuk menjadikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa sebagai kegiatan tematik untuk pendampingan dan pembinaan Kopdeskel Merah Putih.
“Kemudian dengan Kementerian Kehutanan, kami menekankan penguatan kelembagaan usaha dan kapasitas SDM koperasi di sektor kehutanan. Tadi Pak Raja Juli (Menteri Kehutanan) mengatakan ada kelompok-kelompok usaha di kehutanan sosial. Namun, belum memiliki badan usaha. Kami Kemenkop siap untuk menjadikan kelompok usaha kehutanan sosial mempunyai badan usaha koperasi,” imbuh Ferry.
Sementara itu, dengan Kementerian Transmigrasi, sinergi akan diarahkan pada penguatan koperasi di kawasan transmigrasi. Ferry mendorong kelompok-kelompok usaha yang sudah ada di sana untuk bertransformasi menjadi badan usaha koperasi.
“Insyaallah MoU ini akan bisa menjadi dasar kami untuk menindakanlanjuti dalam kegiatan-kegiatan di lapangan. Dan harapannya adalah masing-masing kementerian dalam kesepahaman kerja sama ini nanti akan bisa membentuk tim kerja,” terang Ferry.
Akses Pasar UMKM dan Transformasi Kelompok Usaha Kehutanan Sosial
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menambahkan bahwa koperasi dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk membuka akses pasar bagi produk UMKM. Pihaknya akan melakukan klasterisasi dan pemetaan potensi UMKM di setiap daerah yang memiliki Kopdeskel Merah Putih.
“Sekarang kami sudah tugaskan di Kedeputian Usaha Menengah nanti yang akan clustering di setiap daerah-daerah yang dimana ada Koperasi Desa Merah Putih yang tentunya setiap desa nanti akan dipetakan untuk potensi UMKM yang prospek di tiap daerah itu,” kata Maman.
Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Kementerian Kehutanan telah mengalokasikan 8,3 juta hektare lahan perhutanan sosial kepada sekitar 1,4 juta keluarga. Dari jumlah tersebut, telah terbentuk sekitar 15.000 Kelompok Usaha Kehutanan Sosial (KUPS).
“Jadi ini dari 1,4 juta keluarga dan mereka telah membentuk sekitar 15.000 KUPS, Kelompok Usaha Kehutanan Sosial. Kami berharap dengan kerja sama hari ini KUPS ini akan bertransformasi mulanya dari kelompok menjadi koperasi. Jadi akan menjadi Koperasi Usaha Kehutanan Sosial,” pungkas Raja Juli.






