Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali tersedia di berbagai titik di Jakarta pada Jumat, 9 Januari 2026. Fasilitas ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa perlu mendatangi kantor Satpas.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat memanfaatkan layanan ini sebagai alternatif praktis, terutama bagi mereka yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis. Namun, perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk perpanjangan SIM A, pemohon akan dikenakan tarif sebesar Rp 80.000. Sementara itu, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000.
Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk layanan tambahan seperti tes kesehatan dan tes psikologi. Kedua tes ini biasanya tersedia di lokasi SIM Keliling dengan tarif yang berbeda-beda.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk dapat memperpanjang SIM melalui layanan ini, pemohon diwajibkan membawa beberapa dokumen penting. Syarat-syarat tersebut meliputi:
- SIM asli yang masih berlaku.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai dengan data pada SIM.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Hasil tes psikologi.
Penting untuk diingat, SIM yang sudah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling. Pemilik SIM yang telah melewati masa berlaku harus mengurus prosedur penerbitan SIM baru di kantor Satpas.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta
Layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Mureks mencatat bahwa kuota pemohon dibatasi setiap harinya, sehingga masyarakat disarankan untuk datang lebih awal agar mendapatkan antrean.
Berikut adalah jadwal dan lokasi SIM Keliling yang beroperasi di wilayah Jakarta pada Jumat, 9 Januari 2026:
Jakarta Timur
- Lobby depan Mall Grand Cakung
- Halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo
- Pasar Induk Kramatjati
Jakarta Barat
- Lobby Utama LTC Glodok
- Lobby Selatan Mall Ciputra
- Halaman Mall Citraland
Jakarta Selatan
- Area Parkir Samping Universitas Trilogi
- Halaman Parkir Samsat dan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan
Jakarta Pusat
- Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
- Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng
Jakarta Utara
- Halaman Parkir Samsat dan Masjid Alsyawarah, Kelapa Gading
Masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi. Hal ini bertujuan agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar dan cepat.






