Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru resmi mulai berlaku hari ini, Jumat (2/1/2026). Pemberlakuan ini menyusul penandatanganan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyambut pemberlakuan dua undang-undang tersebut dengan penuh sukacita. Ia menegaskan bahwa ini adalah puncak dari upaya panjang reformasi hukum di Indonesia.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
“Terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru kami menyambutnya dengan haru dan sukacita, perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda dan KUHAP warisan orde baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun reformasi,” kata Habiburokhman saat dihubungi pada Jumat (2/1/2026).
Menurut Habiburokhman, hukum di Indonesia kini memasuki babak baru. Ia menekankan bahwa hukum tidak lagi berfungsi sebagai alat represif kekuasaan, melainkan sebagai instrumen bagi rakyat untuk mencari keadilan. Mureks mencatat bahwa pembaharuan KUHP dan KUHAP ini seharusnya sudah dilakukan sejak awal reformasi, namun selalu menghadapi berbagai kendala.
“Hukum kita memasuki babak baru, bukan lagi sebagai aparatus represif kekuasaan tetapi sebagai alat rakyat mencari keadilan. Harusnya pembaharuan KUHP dan KUHAP baru kita laksanakan di awal reformasi, tapi selalu ada halangan dan rintangan,” ucapnya.
Ia memastikan bahwa KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku ini bersifat lebih reformis, mengakui Hak Asasi Manusia (HAM), dan lebih maksimal dalam menghadirkan keadilan. “Kepada seluruh rakyat Indonesia kami sampaikan selamat menikmati dua aturan hukum pidana utama yang sangat reformis, pro pengakuan dan HAM dan jauh lebih maksimal menghadirkan keadilan,” imbuhnya.
Konfirmasi Penandatanganan Presiden
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada akhir tahun lalu. Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi penandatanganan tersebut di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Senin (29/12/2025).
“Ya (UU sudah ditandatangani Presiden),” kata Prasetyo Hadi. Ia juga membenarkan bahwa penerapan KUHAP akan dilakukan bersamaan dengan KUHP baru pada awal Januari 2026. “Iya dong (diterapkan bersamaan dengan KUHP),” ujarnya.






