Kuasa hukum saksi Viola, Deddy DJ, mengungkapkan dugaan keterlibatan enam orang dari lingkaran internal Inara Rusli dalam penyebaran rekaman CCTV rumah pribadi kliennya. Enam individu tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana illegal access yang kini tengah diselidiki.
Pernyataan tersebut disampaikan Deddy DJ usai mendampingi Viola, yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/12/2025) malam. Viola dipanggil terkait laporan Inara Rusli mengenai beredarnya rekaman CCTV rumah pribadinya yang telah menjadi viral.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
“Agenda saya hari ini adalah mendampingi Mbak Viola. Beliau dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana illegal access yang dilaporkan oleh Inara Rusli. Ini berkaitan dengan beredarnya rekaman CCTV rumah pribadi Inara yang sudah sangat viral,” kata Deddy kepada wartawan.
Deddy menjelaskan, pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber berlangsung hampir tiga jam. Menurutnya, Viola memiliki informasi detail mengenai bagaimana rekaman CCTV tersebut bisa tersebar luas, mengingat lokasi CCTV berada di dalam rumah pribadi Inara Rusli.
“Yang sedang didalami penyidik adalah bagaimana rekaman itu bisa beredar luas. Padahal itu rumah pribadi. Siapa saja yang terlibat dalam penyebaran ilegal tersebut, saat ini masih didalami di unit Siber,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deddy mengungkapkan bahwa Viola berada dalam satu manajemen dengan Inara Rusli. Viola merasa terpanggil untuk menjadi saksi karena “tidak tega melihat Inara yang sudah dikenalnya lama, terseret isu yang sangat merugikan akibat beredarnya rekaman CCTV itu,” ungkap Deddy.
Deddy menegaskan, rekaman CCTV tersebut patut diduga diambil secara melawan hukum. Ia menekankan bahwa alat bukti yang diperoleh secara ilegal tidak dapat dibenarkan dalam proses penegakan hukum.
“Jika sebuah alat bukti didapatkan dengan cara melawan hukum, maka proses hukum tidak boleh dilakukan dengan cara tersebut. CCTV itu diambil secara ilegal. Nanti akan diperkuat oleh penyidik apakah ini terbukti sebagai illegal access,” katanya.
Terkait pihak-pihak yang diduga terlibat, Deddy menyebutkan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama. Ia mengindikasikan bahwa para terduga pelaku merupakan pekerja yang berada dalam satu manajemen dengan Inara Rusli.
“Kurang lebih ada enam orang yang terlibat. Mereka pekerja, satu manajemen. Motifnya jelas, mencari uang,” ujarnya.
Sebelumnya, Inara Rusli telah melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait penyebaran rekaman CCTV rumah pribadinya yang diduga dijadikan alat bukti atas tuduhan perselingkuhan dengan pengusaha Insanul Fahmi.






