Berita

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Tersangka Suap, Harta Tanah Rp 76 Miliar Jadi Sorotan

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Penetapan ini menyusul penangkapan Ade pada Kamis, 18 Desember 2025. Penyelidikan KPK juga menyoroti total harta kekayaan Ade yang tercatat mencapai Rp 79 miliar, di mana sebagian besar, yakni Rp 76,5 miliar, berbentuk tanah.

Dari total 31 bidang tanah yang dimiliki Ade Kuswara Kunang berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada Senin, 22 Desember 2025, hanya dua bidang tanah yang secara spesifik disebutkan sebagai ‘hasil sendiri’. Sementara itu, asal-usul 29 bidang tanah lainnya tidak dijelaskan dalam laporan tersebut.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Rincian Harta Tanah Ade Kuswara Kunang

Berikut adalah daftar 31 bidang tanah milik Ade Kuswara Kunang yang tercatat dalam LHKPN, dengan nilai total mencapai Rp 76,5 miliar:

No.LokasiLuas (m2)Nilai (Rp)Keterangan
1KAB / KOTA BEKASI4.326600.000.000
2KAB / KOTA BEKASI809609.000.000
3KAB / KOTA BEKASI480408.000.000
4KAB / KOTA CIANJUR51.450116.000.000
5KAB / KOTA BEKASI364/364 (Tanah/Bangunan)3.500.000.000
6KAB / KOTA BEKASI119/80 (Tanah/Bangunan)300.000.000HASIL SENDIRI
7KAB / KOTA BEKASI225135.000.000HASIL SENDIRI
8KAB / KOTA BEKASI1.1003.300.000.000
9KAB / KOTA BEKASI3.2409.720.000.000
10KAB / KOTA BEKASI1.1212.242.000.000
11KAB / KOTA BEKASI5731.146.000.000
12KAB / KOTA BEKASI268536.000.000
13KAB / KOTA BEKASI4.726178.000.000
14KAB / KOTA BEKASI1.4354.305.000.000
15KAB / KOTA BEKASI457914.000.000
16KAB / KOTA BEKASI2.7835.566.000.000
17KAB / KOTA BEKASI5561.112.000.000
18KAB / KOTA BEKASI1.0002.000.000.000
19KAB / KOTA BEKASI310620.000.000
20KAB / KOTA CIANJUR34.50010.350.000.000
21KAB / KOTA BEKASI2567.000.000
22KAB / KOTA BEKASI5.0001.500.000.000
23KAB / KOTA BEKASI2659.400.000
24KAB / KOTA BEKASI1.358407.400.000
25KAB / KOTA BEKASI5.1641.549.200.000
26KAB / KOTA BEKASI4.3261.096.800.000
27KAB / KOTA BEKASI4.3261.297.800.000
28KAB / KOTA BEKASI842168.400.000
29KAB / KOTA BEKASI119357.000.000
30KAB / KOTA KARAWANG1.120840.000.000
31KAB / KOTA BEKASI8092.427.000.000

Dua bidang tanah yang tercatat sebagai ‘hasil sendiri’ adalah yang berada di Kabupaten/Kota Bekasi, yakni pada daftar nomor 6 dan 7, dengan total nilai Rp 435 juta. Sisanya, 29 bidang tanah, tidak memiliki keterangan asal-usul yang jelas.

Advertisement

Dugaan Suap Proyek Ijon

KPK menangkap Ade Kuswara Kunang pada Kamis, 18 Desember 2025. Ia diduga menerima uang ‘ijon proyek’ senilai Rp 9,5 miliar. Selain Ade, KPK juga menetapkan ayahnya, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan uang muka atau jaminan untuk proyek-proyek yang rencananya akan digarap pada tahun 2026 dan seterusnya. “Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” terang Asep dalam konferensi pers pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Advertisement
Mureks