Berita

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Valas dalam OTT Pejabat Pajak Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 10 Januari 2026. Kali ini, target operasi adalah seorang pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah uang tunai, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Total nilai sitaan mencapai ratusan juta rupiah.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penemuan tersebut. “Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Fitroh, seperti dilansir Antara pada hari yang sama.

OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap yang bertujuan untuk mengurangi nilai pajak. Namun, Fitroh belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai duduk perkara kasus yang sedang diselidiki ini.

Mureks merangkum, total delapan orang telah diamankan dalam operasi ini. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Operasi ini menambah daftar panjang penindakan korupsi yang dilakukan KPK. Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK tercatat telah melakukan 11 OTT sepanjang tahun 2025.

Mureks