Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa berbagai persoalan besar yang dihadapi masyarakat saat ini, termasuk bencana alam dan kebijakan yang bermasalah, tidak terlepas dari praktik korupsi.
Pandangan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam acara ‘Bincang Asik Bangun Integritas (Bisik)’ yang diselenggarakan oleh Direktorat Jejaring Pendidikan KPK di Universitas Janabadra, Yogyakarta. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan perguruan tinggi.
“Perilaku koruptif dampaknya sangat dahsyat. Banyak bencana alam dan persoalan kebijakan yang kita hadapi hari ini tidak lepas dari perilaku koruptif di belakangnya,” ujar Fitroh, seperti dikutip pada Rabu (09/12/2025). Ia menekankan bahwa efek korupsi bersifat luas dan mendalam bagi masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, KPK memandang pendidikan antikorupsi sebagai elemen krusial dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Menurut Fitroh, pendidikan antikorupsi berjalan beriringan dengan strategi pencegahan dan penindakan.
“Penindakan hanya satu bagian karena itu ada yang namanya trisula: pendidikan, pencegahan, penindakan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa penindakan merupakan salah satu aspek dari upaya pemberantasan yang lebih luas.
Lebih lanjut, Fitroh memastikan bahwa KPK akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi mendorong terciptanya sistem pendidikan antikorupsi yang efektif. KPK berharap agar masyarakat tidak hanya memandang lembaganya dari sisi penindakan semata.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa KPK tidak hanya menangkap orang, tetapi juga mengampanyekan dampak korupsi dan memperkuat sistem pendidikan antikorupsi,” tutupnya. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen KPK untuk membangun kesadaran publik mengenai bahaya korupsi dan pentingnya pendidikan antikorupsi.






