Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup tahun 2025 dengan capaian signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Sepanjang tahun ini, KPK berhasil memulihkan aset negara hingga Rp1,53 triliun, sebuah angka yang menunjukkan komitmen kuat lembaga antirasuah tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang mudah. Namun, ia meyakini bahwa dengan perbaikan sistem, integritas sumber daya manusia (SDM) yang kokoh, serta pelibatan publik, Indonesia mampu mewujudkan visi Indonesia Emas dan Indonesia Bebas Korupsi 2045.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
“Kami terus berbenah agar KPK tetap kuat, independen, dan profesional. Integritas pegawai, akuntabilitas tata kelola anggaran, hingga transformasi digital adalah fondasi,” kata Setyo, Jumat (26/12/2025).
Dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12), Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memaparkan sejumlah capaian penting lainnya. Salah satunya adalah sebelas kegiatan tangkap tangan (OTT) yang terkait dengan korupsi sistematis di sektor-sektor strategis, yang secara langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Kasus-kasus tersebut meliputi pelayanan kesehatan, perizinan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan.
Selain pemulihan aset sebesar Rp1,53 triliun, KPK juga menetapkan 118 tersangka sepanjang 2025, menjadikannya salah satu capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pemulihan aset ini turut ditopang oleh partisipasi publik dalam lelang barang rampasan negara. Sepanjang tahun ini, lebih dari 1.500 warga terlibat dalam proses lelang, yang mengindikasikan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk mengambil kembali hak negara secara transparan.
Fitroh menjelaskan bahwa penindakan bukanlah tujuan akhir, melainkan untuk memastikan pelayanan publik tidak terhenti akibat korupsi. Melalui fungsi koordinasi dan supervisi (Korsup), KPK hadir dalam salah satu kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, dengan total kerugian mencapai Rp126 miliar. KPK memastikan akan terus mengawasi dan mengawal pembangunan lanjutan RSUD Kolaka Timur agar tidak mangkrak dan berjalan sesuai jalur, demi menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan tetap terpenuhi.
“Dampak positif dari langkah KPK ini, membuat Kementerian Kesehatan meminta KPK mengawal pembangunan 31 RSUD di berbagai daerah lainnya, agar kasus serupa tidak terjadi,” jelas Fitroh.
Dari sisi pencegahan dan monitoring, KPK mencatat kemajuan signifikan berdasarkan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang mencapai 94,89 persen. Capaian ini mencerminkan peningkatan kesadaran transparansi di kalangan penyelenggara negara. Pelaporan gratifikasi juga menunjukkan tren positif dengan lebih dari 4.580 laporan yang masuk. Ribuan barang hasil pelaporan masyarakat telah dikembalikan ke negara sebagai wujud keberanian menolak pemberian yang tidak semestinya.
“Korupsi dewasa ini sembunyi di balik kebijakan dan prosedur. Karenanya, perlu dicegah sejak awal dengan transparansi, akses data, dan perbaikan tata kelola,” tutur Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Tanak lebih lanjut memaparkan partisipasi masyarakat yang turut tercermin pada aktifnya pengawasan terhadap layanan publik melalui platform JAGA.ID. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 18,5 juta pengguna telah mengunjungi JAGA.ID, sebuah sinyal kuat bahwa masyarakat aktif mengawasi layanan publik.
“Besaran ini bukan sekadar angka, namun transparansi yang wajib menjadi budaya. Pencegahan bukan sekadar menjaga sistem, tapi menjaga masa depan rakyat,” tambah Tanak.
Capaian positif KPK juga tergambar pada kajian strategis terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hingga tata kelola ekspor nikel, yang menghasilkan perbaikan fiskal hingga Rp753 miliar. Selain itu, hasil rilis Indeks Integritas Nasional 2025 KPK menorehkan skor 72,32. Besaran tersebut menunjukkan tren perbaikan, sekaligus pengingat bahwa integritas birokrasi masih memerlukan penguatan berkelanjutan.






