Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada Senin (16/12/2025). Penyidik lembaga antirasuah tersebut dilaporkan masih berada di lokasi penggeledahan.
Penggeledahan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. “Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt Gubernur Riau,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (16/12/2025).
Budi menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. “Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” jelasnya.
Awal Kasus dari OTT Gubernur Riau
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, pada awal November 2025. Dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid berkaitan dengan permintaan fee olehnya terhadap bawahannya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Permintaan fee tersebut terkait dengan penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP. Anggaran tersebut bertambah dari semula Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.
KPK menduga Abdul Wahid mengancam bawahannya jika tidak menyetorkan uang yang disebut sebagai ‘jatah preman’ senilai Rp 7 miliar. Setidaknya, terdapat tiga kali setoran fee yang diduga dilakukan pada Juni, Agustus, dan November 2025. KPK menduga uang tersebut akan digunakan Abdul Wahid saat melakukan lawatan ke luar negeri.
Tersangka Lain dan Penahanan
Selain Abdul Wahid, KPK juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan.
Abdul Wahid saat ini telah ditahan oleh KPK dan dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Riau. Wakil Gubernur, SF Hariyanto, kemudian diangkat menjadi Plt Gubernur Riau menggantikan Abdul Wahid.






