Berita

KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Amankan 8 Pihak Terkait Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan kantor pajak. Kali ini, tim penindakan KPK menyasar kantor pajak di wilayah Jakarta Utara, mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik suap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (10/1/2026). “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” ujar Budi kepada wartawan, merujuk pada operasi yang dilakukan pada Jumat (9/1/2026).

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochyanto, menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap yang bertujuan untuk mengurangi nilai pajak. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh Rochyanto, menegaskan modus operandi dalam kasus ini.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah pegawai pajak dan pihak wajib pajak. Belum ada rincian lebih lanjut mengenai kronologi lengkap maupun duduk perkara dugaan suap yang terjadi. Catatan Mureks menunjukkan, kasus suap terkait pajak seringkali melibatkan kolusi antara oknum pegawai dan wajib pajak untuk merugikan negara.

Selain mengamankan para pihak, tim KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga menjadi barang bukti suap. Saat ini, kedelapan orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Mureks