Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Sabtu (10/1/2026). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar seorang pegawai pajak yang bertugas di Kantor Pajak Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi. “Benar, pegawai pajak kantor Jakarta Utara,” ujar Fitroh pada Sabtu (10/1/2026).
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
Menurut pantauan Mureks, Fitroh belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas maupun jumlah pasti pihak yang diamankan dalam OTT ini. Namun, ia menyebutkan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan masalah pengurangan pajak.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang telah diamankan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Pajak terkait penangkapan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.






