Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas berlanjutnya konflik bersenjata di wilayah perbatasan Thailand dan Kamboja. Pemerintah Republik Indonesia mendorong kedua negara untuk segera kembali berpegang pada komitmen gencatan senjata yang telah disepakati dalam Kuala Lumpur Peace Accord.
Eskalasi Konflik Berpotensi Ganggu Stabilitas Kawasan
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa Indonesia memandang eskalasi konflik di perbatasan kedua negara tersebut dapat berdampak signifikan terhadap stabilitas kawasan Asia Tenggara.
“Indonesia menyampaikan kekhawatiran atas berlanjutnya konflik bersenjata di wilayah perbatasan Thailand dan Kamboja,” kata Yvonne saat dihubungi, Minggu (4/12/2025).
Yvonne menegaskan, Indonesia mendorong Thailand dan Kamboja untuk kembali kepada kerangka gencatan senjata yang telah disepakati dalam Kuala Lumpur Peace Accord. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi landasan penting untuk menurunkan ketegangan dan mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
“Indonesia mendorong kedua negara untuk kembali kepada kerangka gencatan senjata yang telah disepakati dalam Kuala Lumpur Peace Accord,” ujarnya.
Diplomasi dan Dialog Kunci Penyelesaian
Sebagai bagian integral dari ASEAN, Indonesia juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara damai melalui jalur diplomasi. Yvonne menyebut dialog dan komunikasi konstruktif perlu terus dikedepankan demi menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan Asia Tenggara.
“Sebagai bagian dari ASEAN, Indonesia mendorong kedua negara untuk terus memprioritaskan penyelesaian secara diplomasi,” katanya.
Indonesia berharap Thailand dan Kamboja dapat menahan diri serta mengedepankan semangat kerja sama regional, sejalan dengan komitmen ASEAN dalam menjaga perdamaian dan keamanan kawasan.
Presiden Prabowo Diusulkan Jadi Mediator
Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai Presiden Prabowo Subianto dapat berperan sebagai mediator untuk mendamaikan konflik tersebut.
“Menurut saya Bapak Presiden bisa berperan sebagai mediator agar Thailand dan Kamboja mau menyelesaikan sengketa mereka secara damai sesuai amanat Pasal ayat (3) Piagam PBB dan Pasal 2 ayat (2) huruf c dan d,” ujar Hikmanto kepada wartawan, Minggu (14/12).
Hikmahanto berpendapat bahwa perang antara Thailand dan Kamboja turut berdampak bagi Indonesia. Menurutnya, konflik tersebut berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi kawasan ASEAN.






