Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. Dalam operasi tersebut, BNN menangkap 1.174 tersangka dan menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, termasuk lebih dari 4 ton sabu.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menyampaikan capaian ini dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 BNN yang berlangsung di Ruang Moh Hatta, Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kejaksaan Agung, hingga Badan Pusat Statistik.
“BNN RI bersama penegak hukum lainnya secara kolaboratif dan terpadu telah berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekusornarkotika,'” ujar Komjen Suyudi mengawali pemaparannya.
Suyudi merinci, dari total kasus yang diungkap, BNN berhasil membongkar peredaran terorganisir yang melibatkan 33 jaringan nasional dan 9 jaringan internasional. “Menangkap sebanyak 1.174 orang tersangka. Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita dari sabu 4.011.723,13 gram atau lebih dari 4 ton sabu,” ungkapnya.
Selain sabu, BNN juga menyita jenis narkotika lainnya. Tercatat, ganja sebanyak 2.178.306,42 gram dan ganja sintetis 2.061,56 gram berhasil diamankan. Pihaknya juga menyita 364.750 butir dan 142.490,78 gram ekstasi, serta kokain sebanyak 4.703,71 gram.
“Ekstasi 364.750 butir dan 142.490,78 gram serta kokain 4.703,71 gram,” tegas Suyudi.
Lebih lanjut, Komjen Suyudi menambahkan bahwa BNN juga aktif melakukan upaya pemutusan mata rantai produksi narkotika. “BNN juga telah melakukan upaya pemutusan mata rantai produksi narkotika melalui eradikasi ladang ganja pada tahun 2025. BNN RI juga telah memusnahkan ladang tanaman ganja seluas 127.800 meter persegi dengan total sebanyak 224.500 batang tanaman dengan berat keseluruhan sebanyak 109,8 ton,” imbuhnya.






