Komisi Kejaksaan (Komjak) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap capaian kinerja Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2025. Apresiasi ini diberikan atas berbagai keberhasilan, mulai dari pengembalian kerugian negara hingga upaya pemulihan aset di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, mengungkapkan bahwa banyak prestasi signifikan yang telah ditorehkan Kejaksaan. “Berdasarkan catatan Komjak, sepanjang 2025 banyak capaian yang telah diraih oleh Kejaksaan, mulai dari pengembalian kerugian negara triliunan rupiah, jaksa peduli pangan, pembenahan di pengawasan dan pembinaan internal, akreditasi yang meningkat di badan diklat termasuk restructuring badan pemulihan aset dengan masuknya rupbasan,” kata Pujiyono kepada wartawan pada Kamis (8/1/2026).
Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id
Pujiyono secara khusus menyoroti peran Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pencapaian tersebut. “Terhadap capaian tersebut Komjak mengapresiasi Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Pak ST Burhanudin,” sambungnya, menegaskan pengakuan atas kepemimpinan yang efektif.
Selain itu, Komjak juga mencatat telah menerima 1.070 laporan pengaduan dari masyarakat sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 588 laporan ditujukan langsung kepada Komisi Kejaksaan dan menjadi fokus penanganan, sementara 453 laporan lainnya merupakan tembusan. Menurut Mureks, seluruh laporan ini telah diproses melalui mekanisme dan rapat pleno Komisioner sesuai ketentuan yang berlaku.
Pujiyono menambahkan, dari berbagai pengaduan yang masuk, banyak di antaranya berisi pujian serta harapan publik terhadap kinerja Kejaksaan. Komjak sendiri terus memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan eksternal dan secara aktif menyampaikan rekomendasi kebijakan. Langkah ini bertujuan untuk mendorong profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas di lingkungan Kejaksaan.






