WAMENA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI melalui Balai Taman Nasional Lorentz mengumumkan bahwa luas kawasan konservasi tersebut mencapai 2,4 juta hektare. Bentangan alam yang masif ini tersebar di 10 kabupaten yang meliputi tiga provinsi di Papua, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Kepala Balai Taman Nasional Lorentz, Manuel Mirino, di Wamena pada Jumat (02/01/2026), menjelaskan bahwa skala pengawasan taman nasional ini sangat luas. “Luas Taman Nasional Lorentz mencapai 2,4 juta hektare yang meliputi 10 kabupaten dari tiga provinsi, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan. Pengawasan yang dilakukan sangat luas dan kami tidak dapat bekerja sendiri melainkan dengan dukungan masyarakat setempat,” ujar Mirino.
Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id
Menurut Mirino, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Balai Taman Nasional Lorentz secara spesifik hanya mencakup area di dalam kawasan Taman Nasional Lorentz. Ini berarti fokus pengawasan dan pengelolaan berada pada kekayaan alam di 10 kabupaten yang tersebar di tiga provinsi tersebut.
“Jadi, dalam aturan pengawasan, kami hanya bertugas menjaga seluruh kekayaan alam yang berada di dalam Kawasan Nasional Lorentz, sementara yang di luar bukan menjadi wewenang kami,” tegasnya.
Mureks mencatat bahwa Taman Nasional Lorentz, yang merupakan situs warisan dunia UNESCO, memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa, mulai dari pegunungan bersalju hingga hutan hujan tropis dan pesisir. Keunikan ini menarik minat wisatawan khusus.
Mirino menambahkan, wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Lorentz umumnya dikelompokkan dalam wisata minat khusus. Sebagai contoh, di Wamena, wisatawan kerap mengunjungi Puncak Trikora, salah satu gunung tertinggi di Kabupaten Jayawijaya. Namun, ia mengakui bahwa pengaturan wisata minat khusus ini belum optimal.
Meski demikian, Mirino memastikan bahwa pengawasan Taman Nasional Lorentz sejauh ini berjalan baik. Upaya ini dilakukan untuk memelihara dan melindungi sumber daya alam (SDA) yang terkandung di dalamnya. “Pengawasan Taman Nasional Lorentz yang kami lakukan, di antaranya pengamanan, pemanfaatan dan pengawasan kawasan yang secara rutin kami lakukan dalam melindungi kekayaan SDA di dalamnya,” paparnya.
Khusus untuk pengawasan keamanan, pendekatan yang diterapkan tidak bersifat aktif atau strong, melainkan lebih kepada upaya preventif. “Cara pendekatan yang kami lakukan dalam pola pengawasan bagaimana menjaga komunikasi, koordinasi dengan masyarakat yang baik serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan di dalam kawasan Taman Nasional Lorentz dalam hal perlindungan,” pungkas Manuel Mirino.






