Keuangan

Kimia Farma Perkuat Bisnis dan Keuangan Melalui Pinjaman Pemegang Saham Rp846 Miliar

PT Kimia Farma Tbk (Kimia Farma) tengah gencar menjalankan Rencana Restrukturisasi Perusahaan (RRP) sebagai upaya strategis untuk menopang stabilitas keuangan dan mendorong pertumbuhan bisnisnya. Salah satu langkah krusial dalam RRP ini adalah perolehan alternatif modal kerja melalui Pinjaman Pemegang Saham atau Shareholder Loan (SHL) senilai Rp846 miliar.

Pendanaan signifikan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan operasional bisnis Perseroan, yang secara langsung akan berdampak positif terhadap kapasitas produksi dan penjualan. Mureks mencatat bahwa pendanaan ini merupakan bagian integral dari Rencana Restrukturisasi Perusahaan (RRP) yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan bisnis Kimia Farma.

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Sumber pendanaan sebesar Rp846 miliar ini berasal dari PT Danantara Asset Management, yang disalurkan melalui PT Bio Farma (Persero) sebagai induk usaha Kimia Farma.

“Selanjutnya, dana tersebut diberikan oleh Bio Farma kepada Kimia Farma melalui mekanisme pinjaman pemegang saham atau SHL setelah syarat dan ketentuan pencairan dapat dipenuhi oleh Perseroan,” jelas keterangan resmi yang diterima pada Kamis, 8 Januari 2026.

Rencana penerimaan SHL ini telah melalui proses penilaian ketat dan memperoleh pendapat kewajaran dari pihak independen yang menerbitkan laporan pendapat kewajaran. Skema pendanaan ini dirancang secara terstruktur dan disesuaikan dengan kebijakan pemegang saham, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SHL ini diproyeksikan akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kinerja Perseroan, khususnya dalam penambahan modal kerja untuk menjalankan kegiatan operasional. Dengan demikian, ke depan diharapkan kinerja Kimia Farma dapat meningkat secara berkelanjutan dan menjamin kelangsungan usaha Perseroan.

Mureks