Nasional

Khalifah Abu Bakar Tegaskan Persatuan Umat: Perang Riddah Redam Pembangkangan Pasca-Wafat Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 03 Januari 2026 – Serangkaian konflik bersenjata yang dikenal sebagai Perang Riddah menjadi salah satu babak krusial dalam sejarah awal Islam. Peristiwa ini pecah setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, ketika sebagian suku Arab memilih untuk keluar dari ajaran Islam atau menolak tunduk pada kepemimpinan Madinah.

Perang Riddah menandai perjuangan besar umat Islam untuk mempertahankan persatuan dan ajaran agama di bawah kepemimpinan baru Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq, yang dikenal tegas dalam menghadapi pembangkangan.

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Perang Riddah: Definisi dan Konteks Sejarah

Perang Riddah secara harfiah berarti perang melawan kemurtadan atau pembangkangan. Dalam konteks sejarah Islam, istilah ini merujuk pada perlawanan bersenjata yang dipimpin oleh pemerintah Madinah terhadap kelompok-kelompok yang memilih keluar dari ajaran Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.

Menurut Bambang Hadiyanto dalam kajiannya “Gerakan Riddah di Madinah Masa Khalifah Abu Bakar” (Thariqul Adab: Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Islam, Vol. 1, No. 1, Th. 2017), Perang Riddah menggambarkan perjuangan besar umat Islam dalam mempertahankan persatuan dan ajaran agama di bawah kepemimpinan baru. Konflik ini menjadi ujian besar bagi kekuatan dan keteguhan komunitas Muslim saat itu.

Faktor Pemicu Perang Riddah: Melemahnya Otoritas dan Penolakan Zakat

Terjadinya Perang Riddah tidak lepas dari berbagai faktor internal dan eksternal yang muncul pasca-wafatnya Nabi Muhammad SAW. Sebagian kelompok merasa otoritas Madinah melemah, sehingga muncul keinginan untuk melepaskan diri dari kekuasaan pusat.

Bambang Hadiyanto dalam penelitiannya juga mengidentifikasi bahwa latar belakang utama konflik ini adalah adanya ketidakpuasan terhadap kepemimpinan baru Khalifah Abu Bakar dan keengganan sebagian suku untuk membayar zakat. Penolakan zakat ini dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap loyalitas kepada negara Islam yang baru terbentuk.

Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq: Pemimpin Tegas Penumpas Riddah

Kepemimpinan dalam Perang Riddah dipegang langsung oleh Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq. Ia dikenal sebagai sosok yang tegas dan tidak ragu dalam mengambil keputusan demi menjaga keutuhan umat Islam. Abu Bakar memainkan peran kunci dalam meredam gerakan Riddah dan mengembalikan stabilitas pemerintahan Madinah.

Mureks mencatat bahwa kebijakan Abu Bakar sangat krusial. Ia mengambil langkah tegas dengan mengirimkan pasukan ke berbagai wilayah yang memberontak, menolak kompromi terhadap kelompok yang menolak membayar zakat atau keluar dari Islam. Strategi militer dan politiknya berhasil mengembalikan sebagian besar wilayah ke dalam kekuasaan Islam.

Menurut Bambang Hadiyanto, kepemimpinan Abu Bakar sangat menentukan dalam meredam gerakan riddah dan menjaga stabilitas umat. Selain Abu Bakar, beberapa sahabat terkemuka seperti Khalid bin Walid juga ikut ambil bagian dalam perang ini, memimpin pasukan ke berbagai wilayah untuk menghadapi kelompok pembangkang. Dukungan dari pasukan setia Madinah menjadi faktor penting dalam kemenangan menghadapi para pemberontak.

Tujuan Utama Perang Riddah: Menegakkan Kesatuan dan Ajaran Islam

Tujuan utama Perang Riddah adalah menegakkan kembali kesatuan umat Islam dan mempertahankan ajaran yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Pemerintah Madinah berupaya memastikan tidak ada perpecahan yang membahayakan kelangsungan Islam sebagai agama dan negara.

Perang ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk menjaga persatuan dan kekuatan komunitas Islam. Dengan menindak tegas kelompok yang keluar dari Islam, pemerintah berupaya menghindari perpecahan yang bisa menimbulkan konflik berkepanjangan. Penegakan hukum zakat juga menjadi simbol loyalitas yang tak terpisahkan dari kepemimpinan Islam.

Implikasi Hukum Riddah dan Dampak Jangka Panjang bagi Islam

Dalam perspektif hukum Islam, riddah dipandang sebagai pelanggaran serius yang dapat mengancam integrasi umat. Adi Nur Rohman dalam karyanya “Riddah dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia” (2021) menyatakan bahwa tujuan utama perang ini adalah mempertahankan keutuhan agama dan negara. Oleh sebab itu, tindakan tegas dianggap sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan agama.

Perang Riddah memberikan dampak besar bagi perkembangan Islam di masa berikutnya. Keberhasilan Khalifah Abu Bakar menumpas pemberontakan membuka jalan untuk ekspansi Islam ke luar Jazirah Arab. Selain itu, pengalaman ini secara signifikan memperkuat struktur pemerintahan dan disiplin di kalangan umat Islam.

Perang Riddah: Pelajaran Penting tentang Kesetiaan dan Kepemimpinan

Perang Riddah menandai fase penting dalam sejarah Islam, ketika kepemimpinan Madinah menghadapi ujian besar pasca-wafatnya Nabi Muhammad SAW. Konflik ini memperlihatkan ketegasan dan visi Khalifah Abu Bakar dalam menjaga kesatuan umat serta menegakkan ajaran agama.

Pemahaman tentang Perang Riddah sangat relevan hingga saat ini. Menurut Mureks, peristiwa ini menjadi pelajaran penting tentang arti kesetiaan, kepemimpinan, dan bagaimana sebuah komunitas dapat bertahan menghadapi tantangan internal, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai kajian sejarah Islam.

Mureks