Nasional

Ketergantungan Teknologi Asing Ancam Kedaulatan Data Nasional: Diplomasi Digital Jadi Kunci?

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kehidupan masyarakat Indonesia semakin tak terpisahkan dari platform digital. Berbagai aktivitas esensial, mulai dari komunikasi, transaksi jual beli, hingga urusan administrasi pemerintahan, kini banyak bergantung pada ekosistem digital.

Kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan era digital ini, di sisi lain, turut memunculkan persoalan krusial terkait keamanan dan kedaulatan data nasional. Mayoritas layanan digital yang digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini berasal dari perusahaan teknologi asing. Media sosial, layanan penyimpanan data berbasis cloud, mesin pencari, hingga beragam aplikasi pendukung aktivitas harian, semuanya dikelola oleh korporasi multinasional yang berpusat di luar negeri.

Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id

Kondisi ini berimplikasi pada potensi data masyarakat Indonesia, yang seharusnya menjadi aset strategis negara, berada di bawah kendali pihak asing. Data tersebut tidak hanya mencakup informasi pribadi, tetapi juga pola perilaku pengguna yang memiliki nilai ekonomi dan politik signifikan.

Ketergantungan pada teknologi asing ini menimbulkan beragam risiko. Salah satu ancaman paling nyata adalah kebocoran data, yang beberapa kali telah terjadi dan merugikan masyarakat luas. Selain itu, data pribadi juga berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan komersial maupun agenda lain yang tidak selalu selaras dengan kepentingan nasional. Dalam situasi ini, negara menghadapi kesulitan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian penuh terhadap data warganya sendiri. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat melemahkan posisi Indonesia dalam menjaga kepentingan nasional di ruang digital.

Dalam lanskap hubungan internasional kontemporer, data tidak lagi sekadar dipandang sebagai informasi, melainkan telah berevolusi menjadi sumber daya strategis. Data memiliki nilai ekonomi karena dapat dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi, inovasi digital, dan pengambilan keputusan bisnis. Lebih jauh, data juga memiliki nilai politik karena berkaitan erat dengan keamanan nasional, stabilitas sosial, serta pengaruh suatu negara di kancah global. Negara yang mampu mengelola dan melindungi data dengan baik akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam percaturan global.

Atas dasar urgensi tersebut, isu keamanan dan kedaulatan data perlu diintegrasikan sebagai bagian tak terpisahkan dari kebijakan luar negeri Indonesia. Salah satu instrumen yang dapat dioptimalkan adalah diplomasi digital. Diplomasi digital dapat dimaknai sebagai upaya negara untuk memperjuangkan kepentingannya dalam tata kelola digital global melalui berbagai forum internasional.

Melalui diplomasi digital, Indonesia memiliki kesempatan untuk menyuarakan kepentingan negara berkembang, khususnya terkait perlindungan data, keamanan siber, dan keadilan dalam ekosistem digital global. Menurut Mureks, dalam berbagai forum internasional, Indonesia dapat mendorong terbentuknya aturan yang lebih seimbang dan tidak hanya menguntungkan negara maju atau perusahaan teknologi besar. Hal ini krusial mengingat tata kelola digital global saat ini masih didominasi oleh aktor-aktor besar yang memiliki kekuatan teknologi dan ekonomi. Jika negara berkembang tidak aktif terlibat, kepentingannya berisiko terpinggirkan dalam penyusunan aturan global.

Namun, upaya diplomasi digital Indonesia tidak lepas dari berbagai tantangan. Tantangan utama terletak pada keterbatasan infrastruktur dan teknologi digital di dalam negeri. Selama Indonesia masih sangat bergantung pada platform dan teknologi asing, upaya menjaga kedaulatan data akan sulit dilakukan secara optimal. Dalam kondisi ini, diplomasi digital berisiko hanya menjadi wacana di tingkat internasional tanpa diikuti dampak nyata bagi perlindungan data nasional.

Oleh karena itu, diplomasi digital harus diimbangi dengan kebijakan domestik yang jelas dan konsisten. Penguatan regulasi perlindungan data menjadi langkah penting agar negara memiliki dasar hukum yang kuat dalam melindungi data masyarakat. Selain itu, pembangunan pusat data nasional juga diperlukan agar data strategis dapat disimpan dan dikelola di dalam negeri. Langkah ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara.

Di samping itu, pengembangan industri teknologi lokal perlu menjadi perhatian serius. Dengan mendorong tumbuhnya perusahaan teknologi dalam negeri, Indonesia dapat secara bertahap mengurangi ketergantungan pada pihak asing. Industri teknologi lokal yang kuat akan memperkuat ekosistem digital nasional dan memberikan ruang bagi negara untuk lebih mandiri dalam mengelola data.

Jika kapasitas domestik semakin meningkat, posisi Indonesia dalam kerja sama dan negosiasi digital internasional juga akan semakin kuat. Indonesia bukan hanya berperan sebagai pengguna teknologi, melainkan juga sebagai aktor yang memiliki pengaruh dalam pembentukan aturan global. Hal ini penting jika Indonesia ingin memainkan peran yang lebih besar dalam tata kelola digital dunia.

Pada akhirnya, menjaga keamanan data berarti menjaga kedaulatan negara di era digital. Kedaulatan tidak lagi hanya berkaitan dengan wilayah fisik, tetapi juga mencakup ruang digital yang semakin menentukan kehidupan masyarakat. Jika Indonesia ingin menjadi aktor penting dalam dunia digital global, diplomasi digital harus disertai dengan langkah nyata untuk melindungi kepentingan nasional. Tanpa upaya tersebut, Indonesia berisiko terus menjadi pengguna teknologi tanpa kendali penuh atas data miliknya sendiri.

Mureks