Internasional

Kepala BNPB Laporkan 61.795 Rumah Rusak Berat Akibat Bencana Pasca Banjir dan Longsor Aceh

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan perkembangan terkini penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam laporannya yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (1/1/2026), Suharyanto mengungkapkan bahwa sebanyak 61.795 unit rumah mengalami kerusakan berat akibat bencana tersebut.

Dari puluhan ribu rumah yang rusak, 23.432 di antaranya telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan hunian sementara (huntara). Namun, tidak semua warga terdampak memilih opsi huntara terpusat. Mureks mencatat bahwa sebanyak 11.414 warga memilih untuk tinggal bersama keluarga dan telah menerima bantuan dana sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, terhitung mulai Desember 2025 hingga Februari 2026.

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

Total penyaluran dana untuk warga yang memilih tinggal bersama keluarga mencapai Rp20,545 miliar. “Jadi jumlah yang sudah disalurkan 20.545.200.000,” ujar Suharyanto, menegaskan angka bantuan yang telah diberikan.

Pembangunan Hunian Sementara dan Mekanisme Dana

Terkait pembangunan huntara, BNPB mencatat telah mendirikan 450 unit huntara mandiri. Selain itu, pemerintah pusat melalui Danantara juga membangun 600 unit, sehingga total huntara yang terbangun hingga saat ini mencapai 1.050 unit.

Suharyanto menjelaskan fleksibilitas dalam penyediaan hunian. “Banyak masyarakat juga yang ingin hunian sementara mandiri. Jadi tidak mau masuk dalam satu titik yang ditentukan. Ini pun kami layani. Jadi di titik-titik yang masyarakatnya terdampak, rumahnya rusak berat, kemudian tidak mau masuk ke titik yang terpusat, itu dibangun secara terpisah-pisah,” paparnya.

Letjen Suharyanto juga menekankan bahwa mekanisme pengeluaran dana BNPB sangat transparan dan mengikuti prosedur audit ketat. Proses ini melibatkan pertanggungjawaban kepada Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Untuk kebutuhan seperti jembatan dan lain sebagainya, jembatan gantung, itu semuanya dibiayai oleh pemerintah lewat BNPB. Memang mekanismenya BNPB itu bekerja dulu, setelah itu diaudit, nanti yang dikeluarkannya ditagihkan gitu. Kemudian kami audit BPKP, berapa jumlahnya itu baru dimintakan Kementerian Keuangan,” pungkas Suharyanto, memastikan tidak ada masalah dari sisi keuangan dan semua bantuan serta operasi tanggap darurat berjalan sesuai rencana.

Mureks