Tren

Kementerian Unifikasi Korsel Umumkan Rodong Sinmun Kini Bisa Dibaca Bebas di Perpustakaan

SEOUL – Warga Korea Selatan kini dapat mengakses surat kabar Korea Utara, Rodong Sinmun, di berbagai lokasi publik, termasuk perpustakaan besar. Kebijakan baru ini diumumkan oleh Kementerian Unifikasi Korea Selatan pada Selasa (30/12/2025), sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas keterbukaan informasi mengenai Pyongyang.

Wakil Menteri Unifikasi, Kim Nam-jung, menjelaskan bahwa publik akan memperoleh akses mudah terhadap Rodong Sinmun sebagai bahan bacaan umum di sekitar 20 institusi di seluruh Korea Selatan. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam pendekatan Seoul terhadap media Korea Utara.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

“Kementerian Unifikasi berupaya memfasilitasi akses dan pemanfaatan berbagai materi tentang Korea Utara oleh masyarakat. Sebagai langkah awal, pada 26 Desember, setelah berkonsultasi dengan instansi terkait, Rodong Sinmun diklasifikasikan ulang sebagai materi yang dapat diakses publik,” ujar Kim dalam sebuah pengarahan.

Sebelumnya, akses publik terhadap Rodong Sinmun dan media Korea Utara lainnya sangat dibatasi. Publikasi tersebut dikategorikan sebagai materi khusus berdasarkan pedoman badan intelijen, dengan alasan mengandung konten yang dinilai menguntungkan Pyongyang.

Meskipun demikian, akses daring ke situs Rodong Sinmun masih diblokir. Pembacaan saat ini hanya dapat dilakukan di lokasi fisik yang telah ditentukan.

Kementerian Unifikasi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengakhiri praktik lama di mana lembaga negara memonopoli informasi tentang Korea Utara dan hanya merilis sebagian materi kepada publik. Pemerintah secara bertahap akan memperluas keterbukaan informasi.

Kim menyebut langkah ini sebagai perubahan politik sekaligus langkah praktis untuk meninggalkan pendekatan “konfrontasi dan pemutusan hubungan” menuju rekonsiliasi dan keterbukaan demi koeksistensi damai di Semenanjung Korea, sejalan dengan semangat Perjanjian Dasar 1991.

Selain itu, pemerintah juga akan mengupayakan pencabutan pembatasan akses daring terhadap sekitar 60 situs Korea Utara lainnya, termasuk Kantor Berita Pusat Korea (KCNA).

Perubahan kebijakan ini menyusul pernyataan Presiden Lee Jae-myung pada 19 Desember. Saat itu, Presiden Lee menilai pelarangan akses publik terhadap publikasi Korea Utara sama saja dengan menganggap warga tidak mampu membedakan propaganda dan informasi.

Mureks