Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor properti hingga akhir tahun 2026. Langkah ini diambil guna meringankan beban masyarakat dalam pembelian hunian sekaligus menjaga momentum aktivitas ekonomi di tengah tantangan global.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah berjalan sebelumnya, dengan tujuan utama mempertahankan geliat di pasar properti. Insentif ini dipandang relevan karena berpotensi besar dalam meringankan beban finansial konsumen yang ingin memiliki rumah.
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Ketentuan Insentif PPN Rumah 2026
Dalam skema insentif PPN rumah 2026, pemerintah memberikan fasilitas pajak berupa pembebasan atau penanggungan PPN untuk pembelian rumah tapak maupun satuan rumah susun dengan batasan harga tertentu. Skema ini dirancang untuk mengurangi beban pajak yang biasanya ditanggung konsumen, sehingga harga rumah menjadi lebih terjangkau.
Kementerian Keuangan secara tegas menyatakan bahwa perpanjangan insentif PPN untuk properti akan berlaku hingga akhir 2026. Perpanjangan ini bertujuan untuk menjaga momentum pemulihan sektor properti serta mendorong aktivitas ekonomi yang berkaitan langsung dengan pembangunan perumahan, mulai dari konstruksi hingga sektor pendukung lainnya.
Pemerintah akan menanggung PPN sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan perpajakan. Dengan adanya kebijakan ini, transaksi jual beli rumah diharapkan tetap bergerak positif meskipun kondisi ekonomi global masih penuh tantangan.
Dampak dan Manfaat Kebijakan
Program bebas PPN ini juga diposisikan sebagai stimulus lanjutan untuk menjaga kepercayaan pasar. Menurut Mureks, sektor properti memiliki efek berganda yang besar karena melibatkan banyak sektor lain, seperti industri bahan bangunan, jasa konstruksi, hingga penyerapan tenaga kerja.
Insentif PPN rumah 2026 tidak hanya berdampak positif bagi pembeli rumah, tetapi juga memberikan kepastian bagi pengembang. Dengan adanya insentif yang jelas dan berjangka waktu panjang, pelaku usaha properti dapat menyusun perencanaan proyek dengan lebih matang. Hal ini turut membantu menjaga pasokan hunian di pasar serta mencegah perlambatan pembangunan.
Kementerian Keuangan juga menekankan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan terukur. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan manfaatnya tepat sasaran dan tidak membebani fiskal negara secara berlebihan.
Dari sisi masyarakat, kebijakan bebas PPN ini menjadi peluang untuk merencanakan pembelian rumah dengan lebih realistis. Komitmen pemerintah dalam mendukung sektor properti sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional diharapkan mampu menjaga daya beli, mendorong investasi, serta menciptakan efek positif yang berkelanjutan bagi perekonomian.





