Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham) secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2026. Kesempatan ini terbuka lebar bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas serta komitmen tinggi untuk bergabung sebagai aparatur di lingkungan Kemenham RI.
Pengumuman resmi terkait seleksi ini tertuang dalam Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025. Mureks mencatat bahwa Kemenham menyediakan total 500 formasi. Formasi tersebut akan ditempatkan di unit pusat dan kantor wilayah yang tersebar di berbagai daerah.
Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Bagi para pelamar yang memiliki keahlian spesifik dan pengalaman kerja relevan, seleksi ini menjadi peluang untuk berkarier di sektor pemerintahan. Proses pendaftaran diharapkan dapat segera dilakukan setelah pengumuman resmi dirilis secara lebih detail.
Tata Cara Pendaftaran PPPK Kemenham 2026
Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, proses pendaftaran PPPK Kemenham dapat dilakukan secara daring. Detail lengkap mengenai tahapan pendaftaran dan dokumen yang dibutuhkan dapat diakses melalui portal resmi yang akan diinformasikan lebih lanjut oleh Kemenham.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Kemenham 2026
Selain memahami tata cara pendaftaran, calon pelamar juga diimbau untuk memperhatikan jadwal seleksi agar tidak melewatkan setiap tahapan penting. Masih merujuk pada Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, jadwal lengkap pelaksanaan PPPK Kementerian HAM Tahun 2026 akan diumumkan secara rinci. Pelamar disarankan untuk memantau informasi terbaru dari sumber resmi Kemenham.






