Ketua Satgas Penanggulangan Pascabencana DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara langsung menghubungi Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanggulangan Pascabencana DPR RI dengan Pemerintah di Banda Aceh pada Sabtu, 10 Januari 2026. Panggilan telepon ini dilakukan untuk memastikan persetujuan anggaran bagi Provinsi Aceh terkait penanganan bencana.
Momen tak terduga tersebut terjadi saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang memaparkan alokasi anggaran penanganan bencana di wilayah Sumatera. Di tengah presentasinya, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyela dan menyampaikan permohonan penting.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
“Pak Menteri, kami mohon efisiensi yang untuk Aceh agar bisa dikembalikan untuk tahun 2026,” ujar Fadhlullah, mendesak agar anggaran yang sempat dipangkas dapat dikembalikan penuh.
Menanggapi permintaan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dari segi ketersediaan dana, tidak ada kendala. Namun, ia belum berani meminta persetujuan langsung dari Presiden Prabowo. “Dan saya sudah bilang waktu itu akan kita ini ya, kan saya hanya belum berani ngomong ke Presiden nih. Tapi ini kan dananya udah ada nih. Jadi dana bukan kendala,” jelas Purbaya.
Purbaya kemudian berseloroh, menyarankan agar Dasco yang menghubungi Presiden karena dinilai akan lebih cepat mendapatkan respons. “Anda pakai aja, nanti saat itu saya pasti ngomong, atau minta aja Pak Ketua (Dasco) yang ngomong tuh. Pasti lebih cepat,” tambahnya.
Tanpa menunggu lama, Dasco pun langsung menelepon Prabowo Subianto. Rapat koordinasi sempat terhenti sejenak menunggu hasil pembicaraan tersebut. Setelah panggilan ditutup, Purbaya Yudhi Sadewa segera memberikan kepastian yang melegakan bagi pemerintah daerah Aceh.
“Jadi clear, jadi untuk tahun ini anggaran anda akan penuh seperti tahun lalu, tidak dipotong. Jadi dapat Rp 1,7 (triliun) kalau enggak salah,” tegas Purbaya. Ia menambahkan, “Barusan Pak Ketua sudah telepon dan Pak Presiden bilang setuju. Jadi aman anda semuanya.”
Kepastian anggaran sebesar Rp 1,7 triliun ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan penanggulangan dampak bencana di Aceh. Sebelumnya, catatan Mureks menunjukkan, wilayah Aceh kerap dilanda bencana alam, termasuk kerusakan jalan lintas Takengon-Lhokseumawe di Muhajirin, Bener Meriah, akibat bencana pada Selasa, 30 Desember 2025.






